Link DANA Kaget Rp120.000 untuk diklaim hari ini. Ikuti petunjuknya sebagai berikut. (Poskota.co.id/Febrian Hafizh Muchtamar)

TEKNO

Raih Saldo DANA Kaget Hari Ini, Uang Rp120.000 Berhasil Kamu Tarik ke Dompet Elektronik

Rabu 28 Agu 2024, 23:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo DANA Kaget hari ini sebesar Rp120.000 berhasil kamu tarik ke dompet elektronik.

Uang digital bernilai ratusan ribu itu eksklusif hanya untuk pengguna aplikasi dompet elektronik DANA Basic maupun Premium.

Bagi kamu yang tertarik untuk memperoleh saldo gratis tersebut, pastikan sudah terdaftar sebagai pengguna DANA dan sudah memiliki akun.

DANA Kaget sendiri merupakan fitur milik DANA yang memungkinkan pengguna saling berbagi uang digital secara gratis.

Kesempatan klaim terbuka bagi seluruh pengguna, baik Basic maupun Premium. Sementara pengirim uang hanya dapat dibagikan pengguna Premium.

Cara Jadi Pengguna DANA

Kamu bisa mengikuti petunjuk berikut ini untuk menjadi pengguna DANA. Simak cara melakukan pendaftaran akun DANA berikut ini:

Aktivasi DANA Premium

Akun DANA Premium diberikan keistimewaan berupa transaksi yang lebih beragam, termasuk membuat dan membagikan link DANA Kaget.

Untuk mengaktifkan akun DANA versi Premium, kamu bisa mengikuti petunjuk aktivasi beriku ini menggunakan NIK KTP:

Cara Klaim Saldo DANA Gratis

Pada tahap ini, kamu bisa mendapatkan petunjuk cara klaim DANA gratis melalui DANA Kaget. Berikut cara klaim uang digital:

Perlu diketahui, DANA Kaget terbatas bagi 200 pengguna dan masa aktif link 24 jam. Maka, kamu mesti bergerak cepat sebelum kehabisan kuota.

Disclaimer: Poskota tidak bertanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalan klaim. Seluruh informasi di atas hanya berupa petunjuk klaim DANA Kaget.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA GratisDANA Kagetlink DANA kagetLink saldo DANA gratisklaim DANA Kagetklaim saldo danadommpet elektronik

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor