JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial dari pemerintah bisa dicek secara berkala oleh masyarakat lewat aplikasi. Bagaimana caranya? Simak di bawah ini.
Tidak hanya menyediakan website resmi saja, namun pemerintah juga membuat aplikasi yang digunakan khusus untuk cek bansos.
Aplikasi tersebut bisa Anda unduh ke perangkat ponsel melalui toko resmi AppStore pengguna iOS dan PlayStore pengguna Android.
Siapa pun bisa mengaksesnya selama Anda memasukkan data diri terdaftar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Lakukan pengecekan selama pencairan saldo dana tengah dalam proses agar Anda tidak ketinggalan informasi.
Bantuan sosial yang bisa dicek antara lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di sisi lain, saat ini pencairan dana bansos sedang dilakukan oleh pemerintah ke rekening KKS yang terhubung yakni Bank Himbara.
Beberapa bank seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri sudah mengirim saldo dana kepada penerima bansos sejumlah Rp400.000.
Pencairan dana pun dilakukan secara bertahap, tidak semua rekening serentak langsung mendapatkan uang bantuan tersebut.
Cara Cek Bansos 2024 Pakai Aplikasi
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kemensos melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Setelah diunduh, buka aplikasi dan lakukan login. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi.
3. Masukkan NIK dan data diri sesuai dengan yang diminta oleh aplikasi.
4. Ikuti proses verifikasi yang ada di aplikasi unto memastikan data yang Anda masukkan benar.
5. Anda bisa langsung mengecek status pencairan dana bansos PKH Anda melalui aplikasi tersebut.
Cara Cek Bansos 2024 Pakai Website
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP beserta NIK terdaftar
4. Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi
5. Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.