NIK e-KTP Milik Anda Terkonfirmasi Menerima Saldo Dana Bansos Bertotalkan Rp2,4 Juta dari Pemerintah Via Subsidi Program BPNT 2024, Selengkapnya Cek di Sini

Rabu 28 Agu 2024, 14:52 WIB
Pemerintah mengkonfirmasi NIK e-KTP milik Anda menerima saldo dana bansos yang bertotalkan Rp2,4 juta dari subsidi Program BPNT 2024.(Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Pemerintah mengkonfirmasi NIK e-KTP milik Anda menerima saldo dana bansos yang bertotalkan Rp2,4 juta dari subsidi Program BPNT 2024.(Foto: Poskota/Aldi Irawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK e-KTP dengan kepemilikan Anda telah terkonfirmasi menerima saldo dana bansos dengan total Rp2,4 juta dari pemerintah via subsidi Program BPNT 2024.

Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda untuk memastikan Anda dapat menerima bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM, dan proses penerimaan bantuannya bisa dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Penerima bantuan sosial yang tidak memiliki rekening di atas dapat mengambil bantuan ini melalui kantor pos terdekat.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung keluarga kurang mampu dengan menyediakan bahan pangan melalui kartu elektronik.

Pada Agustus 2024, ada sejumlah perubahan penting terkait BPNT yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai BPNT.

Pada tahun 2024, jadwal penyaluran BPNT mengalami perubahan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana bantuan diberikan setiap bulan, sekarang BPNT akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Perubahan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran. Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan BPNT untuk alokasi bulan Juli hingga September dalam satu tahap.

Rincian Penyaluran BPNT tahun 2024

Kartu KKS Merah Putih: Penerima melalui kartu ini akan mendapatkan pencairan setiap dua bulan sekali.

Penerima melalui PT Pos: Pencairan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Masing-masing penerima BPNT akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan disalurkan dalam enam tahap sepanjang tahun 2024.

Total bantuan yang diterima per tahap adalah Rp400.000, dengan total bantuan selama setahun senilai Rp2.400.000.

Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk menjadi penerima Bansos BPNT, beberapa syarat harus dipenuhi:

  1. Memiliki KTP: Sebagai bukti resmi sebagai warga negara Indonesia.
  2. Termasuk dalam Kelompok Masyarakat yang Memerlukan Bantuan: Calon penerima harus tergolong dalam kategori masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
  3. Tidak Tergolong dalam ASN, Polri, atau TNI: Penerima bantuan tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  4. Tidak Menerima Bantuan Lain: Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan BPNT

Untuk mengecek status penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi Situs Resmi: Akses situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau platform terkait (cekbansos.kemensos.go.id).
  • Masukkan Data Diri: Isi kolom dengan data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu bantuan.
  • Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
  • Klik “Cari Data”: Tekan tombol untuk mencari data penerima.
  • Lihat Hasil Pencarian: Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status penerimaan bantuan Anda.

Jika nama Anda tidak terdaftar atau tidak terdapat dalam daftar peserta, Anda dapat mendaftarkannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Cara Mendaftar Bantuan BPNT 2024

Untuk mendaftar sebagai penerima BPNT melalui HP, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos”: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store.
  2. Buat Akun Baru: Setelah mengunduh aplikasi, buat akun sesuai petunjuk.
  3. Verifikasi Data: Lakukan verifikasi data pribadi sesuai informasi yang diminta.
  4. Login: Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
  5. Tambah Usulan: Pilih opsi untuk menambah usulan penerimaan bantuan.
  6. Pilih Bantuan Sosial: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, dalam hal ini BPNT.
  7. Isi Data: Masukkan data yang diperlukan dengan benar dan lengkap.
  8. Pencocokan Data: Sistem akan mencocokkan data Anda dengan DTKS.
  9. Penetapan Penerima: Setelah data diverifikasi, akan diumumkan apakah Anda termasuk sebagai penerima BPNT.

Dengan memahami perubahan jadwal dan prosedur baru ini, KPM diharapkan dapat memanfaatkan BPNT secara optimal dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.

BPNT merupakan program penting yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pastikan Anda memenuhi semua kriteria sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin memeriksa status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan cara ini, Anda dapat memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan tepat waktu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update