JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Cek segera status Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan data Kartu Keluarga (KK) Anda. Apakah data Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 sebesar Rp2.400.000 atau belum.
Dengan kamu melakukan pemeriksaan status penerima bansos, ini akan sangat penting untuk memastikan apakah Anda masih termasuk dalam daftar penerima manfaat atau tidak.
Setiap tahun, pemerintah melakukan pengecekan ulang terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Alokasi dana PKH untuk periode Juli-Agustus 2024 ini ditujukan kepada sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM menerima bantuan dengan nominal yang berbeda, tergantung pada kategori yang dimasukkan. Ada tiga kategori utama dalam program ini: kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan.
Bansos PKH dapat dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara, yaitu Bank BSI, BRI, BNI, dan Mandiri dan juga melalui Kantor Pos.
Tidak sedikit juga KPM yang kini melakukan pembukaan rekening secara kolektif, atau yang dikenal dengan istilah Burekol, untuk mendapatkan buku tabungan dan kartu KKS.
Proses verifikasi dan pembukaan rekening baru ini bertujuan untuk mempermudah pencairan bantuan ke depannya, serta mengurangi risiko penyelewengan.
tentunya hal ini akan sangat memudahkan para penerima manfaat dalam melakukan proses pencairan dana bantuan sosial dari pemerintah.
Jadwal Penyaluran Dana Bantuan Sosial PKH
PKH 2024 masih dalam penyaluran hingga akhir tahun Desember 2024, berikut ini rincian jadwalnya:
- Tahap 1: Januari-Februari 2024.
- Tahap 2: Maret-April 2024.
- Tahap 3: Mei-Juni 2024.
- Tahap 4: Juli-Agustus 2024.
- Tahap 5: September-Oktober 2024.
- Tahap 6: November-Desember 2024.