Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)/ Surat keterangan domisili usaha/ Surat keterangan usaha lainnya.
NPWP (apabila limit kredit >Rp50 Juta)
Syarat dan Ketentuan KUR Bank Mandiri
Usia calon Debitur minimal 21 Tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan TKI dimungkinkan berusia minimal 18 Tahun.
Namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
Pelaku Usaha yang dapat menerima fasilitas KUR yaitu memiliki usaha produktif yang layak dengan kriteria sebagai berikut:
- Calon Debitur dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaran Bermotor, Kartu Kredit, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, dan Resi Gudang dengan kolektibilitas Lancar
- Calon Debitur masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.
Salah satu keunggulan KUR Bank Mandiri adalah proses pengajuan yang mudah dan cepat.
Nasabah dapat mengajukan KUR melalui kantor cabang Bank Mandiri terdekat.
Plafon kredit yang ditawarkan oleh KUR Bank Mandiri bervariasi, mulai dari Rp10 juta untuk usaha kategori super mikro, Rp50 juta untuk kategori mikro dan Rp500 juta untuk kategori kecil.
KUR Bank Mandiri menawarkan pinjaman dengan bunga kompetitif, yaitu 6% per tahun.
Bank Mandiri juga mendukung pengembangan usaha nasabah KUR melalui berbagai program pendampingan.
Pendampingan ini meliputi pelatihan, konsultasi, dan pengembangan bisnis.
Demikian informasi seputar KUR Bank Mandiri, untuk informasi lebih lanjut Anda dapat hubungi layanan call center Bank Mandiri di nomor 14000.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari