JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024, membuka 230 formasi dengan peluang untuk berbagai tingkat pendidikan, termasuk lulusan SMA, D3 dan S1, intip gajinya disini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran CPNS sejak 20 Agustus 2024 dan akan ditutup pada 6 September 2024.
CPNS 2024 yang diterima akan ditempatkan di 9 unit lokasi KPK untuk 230 formasi. Berikut 9 unit beserta jumlah formasi yang dibutuhkan:
Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi: 6 formasi
Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat: 16 formasi
Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi: 78 formasi
Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 51 formasi
Biro Keuangan: 1 formasi
Biro Sumber Daya Manusia: 14 formasi
Biro Hubunga Masyarakat: 12 formasi
Biro Umum: 49 formasi
Inspektorat: 3 formasi
Formasi CPNS KPK 2024 Berdasar Lulusan
- SMA: 42
- D3: 71
- S1: 103
- Profesi Dokter : 2
Gaji PNS KPK 2024
Gaji PNS 2024 mengalami kenaikan, hal ini berdasarkan Peratuaran Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2024. KPK menetapkan gaji pegawainya berdasarkan PP tersebut.
Besaran gaji PNS KPK terbagi menjadi 4 golongan berdasarkan kelulusan. Golongan 1 merupakan gaji untuk PNS yang menyelesaikan pendidikan terakhir sampai SD dan SMP.
Golongan 2 merupakan PNS yang menyelesaikan pendidikan terakhir sampai SMA dan D3. Golongan 3 merupakan PNS lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3).
Sedangkan golongan 4 merupakan PNS yang memiliki kenaikan jenjang jabatan atau karir.
Berikut rincian lengkap gaji PNS KPK 2024 berdasarkan golongan:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700 (Dimulai dari masa kerja golongan 3 tahun)
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700 (Dimulai dari masa kerja golongan 3 tahun)
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400 (Dimulai dari masa kerja golongan 3 tahun)
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500 (Dimulai dari masa kerja golongan 3 tahun)
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200 (Dimulai dari masa kerja golongan 3 tahun)
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600 (Dimulai dari masa kerja golongan 3 tahun)
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Gaji CPNS KPK 2024
Bila status masih menjadi CPNS dan belum dilakukan pengangkatan, maka akan mendapat 80 persen dari gaji yang ditetapkan.
Hal tersebut merujuk kepada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Dalam pasal tersebut diterangkan bahwa CPNS masih dalam masa percobaan sebelum akhirnya dilantik, jadi gaji yang diberikan sebesar 80 persen dari ketetapan.
Selain gaji terdapat tunjangan lain yang akan diberikan seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan makan, kesehatan dan keluarga yang jumlahnya bisa lebih besar dari gaji pokok. Bagaimana tertarik untuk mendaftar CPNS di tahun ini?
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.