Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah Via Kartu Prakerja Bisa Anda Klaim! Simak Jadwal Pembukaan Pendaftaran Gelombang 72 di Sini

Rabu 28 Agu 2024, 20:26 WIB
Anda bisa klaim insentif saldo DANA gratis senilai Rp700.000 dari pemerintah via Program Kartu Prakerja Gelombang 72 yang akan dibuka segera pendaftarannya. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Anda bisa klaim insentif saldo DANA gratis senilai Rp700.000 dari pemerintah via Program Kartu Prakerja Gelombang 72 yang akan dibuka segera pendaftarannya. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Insentif ini akan otomatis diterima jika sistem mendeteksi akun Anda telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan memberikan ulasan pelatihan.

Manfaat Mengikuti Program Prakerja

Mengikuti program Prakerja menawarkan berbagai keuntungan, di antaranya:

Peningkatan Keterampilan: Peserta dapat mengikuti pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan mereka sesuai dengan kebutuhan di pasar kerja.

Insentif Keuangan: Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan menerima insentif yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau sebagai modal usaha.

Akses ke Layanan Ketenagakerjaan: Peserta juga akan mendapatkan akses ke berbagai layanan ketenagakerjaan yang bisa membantu mereka dalam mencari pekerjaan atau mengembangkan karir.

Dengan memahami jadwal pendaftaran, cara mengecek kelolosan, dan mempersiapkan diri untuk mengikuti program ini, peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Untuk mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 72, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara
  • Bukan Pimpinan dan Anggota DPRD
  • Bukan Aparatur Sipil Negara
  • Bukan Prajurit TNI
  • Bukan Anggota Polri
  • Bukan Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72:

  • Masuk ke situs resmi Prakerja dan kunjungi: www.prakerja.go.id
  • Masuk ke akun Prakerja dengan masukkan email dan password akun Anda.
  • Isi data pribadi dengan masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi data diri Anda.
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP.
  • Pastikan alamat dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai dengan data KTP.
  • Verifikasi foto dan wajah: Ambil foto KTP menggunakan kamera handphone sesuai dengan panduan.
  • Lakukan verifikasi dengan scan wajah sambil berkedip sesuai dengan ketentuan.
  • Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja sesuai keadaan Anda.
  • Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan, termasuk status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, dan keterampilan yang diminati.
  • Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • (Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, tunggu dan coba lagi setelah 24 jam)
  • Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi dan selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Pilih Gelombang yang tersedia sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Konfirmasikan pilihan Gelombang dan klik "Saya Menyetujui" untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Pastikan mengikuti setiap langkah dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar. 

Informasi lebih lanjut dan panduan lengkap pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Program Prakerja Gelombang 72 adalah peluang besar bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan keterampilan kerja dan memulai usaha, didukung dengan bantuan dana dan pelatihan yang menyeluruh.

Berita Terkait
News Update