Identitas dalam NIK KTP Anda Tertulis sebagai Penerima Bansos PKH Pencairan Oktober 2024, Tarik Total Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah

Rabu 28 Agu 2024, 20:50 WIB
Total saldo dana Rp2.400.000 bisa ditarik karena identitas dalam NIK KTP Anda tertulis sebagai penerima bansos PKH. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Total saldo dana Rp2.400.000 bisa ditarik karena identitas dalam NIK KTP Anda tertulis sebagai penerima bansos PKH. (Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Total saldo dana senilai Rp2.400.000 bisa ditarik karena identitas dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda tertulis sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Jenis program yang merupakan subsidi dari pemerintah ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam bantuan sosial tersebut terdiri dari tujuh kategori.

Diantaranya ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah semua jenjang mulai dari SD, SMP, hingga SMA/sederajat.

Semua komponen penerima bansos PKH ini mendapatkan nominal bantuan yang berbeda-beda.

Khusus saldo dana sebesar Rp2.400.000 ditujukan untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas yang diambil dalam satu tahun.

Sedangkan per tahapnya, masing-masing KPM kategori ini akan menerima Rp600.000.

Sebelum bantuan finansial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut disalurkan, terlebih dahulu dilakukan beberapa tahapan agar bansos tepat sasaran.

Antara lain dilakukan penetapan nama serta evaluasi komponen KPM.

Bansos PKH disalurkan melalui PT Pos Indonesia serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara).

Untuk pembagian lewat PT Pos Indonesia, penerima manfaat diundang agar datang ke Kantor Pos dengan membawa berkas surat undangan, foto copy/asli KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.

Berita Terkait

News Update