JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP atas nama Anda telah menerima dana bansos dari pemerintah Program BPNT 2024 dengan total Rp2,4 juta.
Informasi positif ini bagi warga yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di bulan Agustus, Kementerian Sosial RI kembali mendistribusikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dan dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan, dengan jumlah sebesar Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2024.
BPNT tahap ketiga ini direncanakan akan mulai dicairkan pada akhir bulan Agustus hingga awal September 2024.
Bantuan sebesar Rp600.000 tersebut mencakup dana untuk bulan Juli hingga September dan akan disalurkan melalui kantor pos.
Penyaluran ini dilakukan setelah lebih dari 90% distribusi sebelumnya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih berhasil disalurkan.
Besaran Bantuan Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000