Jika dalam satu Kartu (KK) terdapat anggota yang bekerja sebagai ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN, siswa penerima KJP Plus berpotensi tidak mendapatkan bantuan tersebut.
3. Kesalahan Data dan Wilayah
Kesalahan data DTKS Kemensos dengan data kependudukan, tidak ditemukannya alamat domisili, atau siswa pindah domisili/sekolah ke luar DKI Jakarta dapat menjadi alasan pencairan dana menjadi gagal.
4. Mempunyai Aset dan Penghasilan Tetap
Orang tua yang terbukti memiliki aset besar atau penghasilan tetap di atas UMP/UMK DKI Jakarta juga dapat menyebabkan siswa tidak mendapatkan keuntungan dari KJP Plus tersebut.
5. Rekomendasi Musyararah Kelurahan
Siswa yang tidak mendapatkan rekomendasi kelayakan dari musyarah kelurahan juga akan tergolong gagal dalam menerima saldo dana bantuan ini.
itu dia alasan kegagalan pencairan KJP Plus Agustus 2024, penting sekali untuk melakukan verifikasi data yang betul-betul akurat.
Pemerintah juga perlu memastikan bantuan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan, sementara penerima manfaat harus memastikan data selalu terbarukan.
Untuk yang gagal dalam mendapatkan KJP Plus 2024, jangan bersedih. Pemerintah sedang mengupayakan untuk meningkatkan akurasi ketepatan atau sasaran yang tepat dalam proses ini, agar masyarakat yang membutuhkan lah yang mendapatkannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.