NIK KTP terpilih milik Anda berhak menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial 2024. Silahkan cek status nama Anda dan syaratnya di sin (Foto:Pixabay)

EKONOMI

SELAMAT, NIK KTP TERPILIH Berhak Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Program Bantuan Sosial 2024, Cek Nama Anda di Sini dan Syaratnya!

Selasa 27 Agu 2024, 13:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP milik Anda terpilih menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial 2024. Ce nama Anda di sini dan syaratnya.

Program bantuan sosial (bansos) BPNT adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang kehidupannya mengalami kesulitan dalam menghadapi kenaikannya harga bahan pokok di pasaran.

Untuk penyaluran bantuan sosial BPNT sebesar Rp2.400.000 untuk tahun 2024 diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat yang masuk dalam Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, ada beberapa syarat yang wajib untuk diketahui sebelum Anda masuk dalam golongan KPM yang resmi terdata di pemerintahan.

1. Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan

Penerima program bansos BPNT adalah pekerja yang tidak mendapatkan penghasilan sebesar Upah Minimum Regional (UMR) baik sebagai karyawan atau pensiunan.

Hal ini tentunya bertujuan agar bansos yang diberikan menjadi tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

2. Terdaftar Resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)

Pendataan di DTKS dan SIKS-NG merupakan syarat wajib yang harus diperhatikan sebagai penerima bansos BPNT.

Sistem ini dipakai untuk memvalidasi dan mengidentifikasi calon penerima yang memenuhi syarat tertentu.

3. Keluarga Tidak Mampu

Masyarakat yang tergolong dalam KPM bansos BPNT merupakan golongan dengan kondisi tidak mampu secara ekonomi. Hal ini dilihat dari kondisi keuangan yang memenuhi kategori kemiskinan dalam desil terbawah.

4. Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah

Penerima bantuan sosial BPNT adalah kategori keluarga dengan data kemiskinan yang ada pada desil terbawah.

Hal ini ditujukan bahwa keluarga penerima manfaat tersebut memiliki tingkat kebutuhan yang tinggi dan membutuhkan bantuan ekstra untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

5. Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi

Calon penerima bantuan wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah divalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

6. KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah

Penerima bantuan sosial BPNT masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah dalam DTKS.

7. Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu

Penerima program bantua tidak diperkenankan menjadi pendamping sosial di program tertentu. Hal ini untuk menghindari konflik dan memastikan bahwa bansos disalurkan kepada masyarakat yang tepat.

Jika Anda memenuhi semua persyaratan yang telah dijabarkan di atas, maka bantuan sosial saldo dana Rp2.400.000d dari pemerintah bisa Anda dapatkan dengan mudah dan tepat sasaran sesuai dengan masyarakat yang membutuhkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisTutorial Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruGimana cara Klaim Saldo DANA GratisBantuan sosial

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor