SELAMAT NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima Bansos 2024, Terima Bantuan hingga Uang Jutaan Rupiah dari Pemerintah, Simak Cara Daftar dan Cek Status Selengkapnya

Selasa 27 Agu 2024, 16:46 WIB
Selamat, Anda pemilik NIK KTP terpilih masuk dalam daftar pemerintah sebagai penerima Bansos 2024. (Setda Kabupaten Tegal)

Selamat, Anda pemilik NIK KTP terpilih masuk dalam daftar pemerintah sebagai penerima Bansos 2024. (Setda Kabupaten Tegal)

Program ini bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran keluarga dan memastikan mereka mendapatkan asupan gizi yang lebih seimbang.

Di bawah ini rincian nilai bantuan yang diterima:

  • Nominal Bantuan: Rp200.000 per bulan
  • Total per Tahun: Rp2.400.000

3. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

 

(Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

BLT Dana Desa adalah program yang dirancang untuk memberikan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu di desa, dengan dana yang bersumber dari dana desa. 

Program ini bertujuan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat desa. Para penerima Bantuan Dana Desa adalah masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan sosial dari pemerintah pusat. 

Nominal Bantuan Dana Desa adalah Rp300.000 per bulan. Setiap tahap penyaluran, pemerintah desa mendistribusikan bantuan dana desa satu bulan sekali, dua bulan sekali, atau tiga bulan sekali. 

Jika dicairkan tiga bulan sekali, maka masyarakat penerima akan mendapat dana sebesar Rp900.000.

4. Bantuan Sosial Beras 10 Kg

 

(Facebook/edit: Dzikri)

Program bantuan sosial beras 10 kg diberikan pemerintah untuk membantu mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat miskin dan meningkatkan kualitas hidup, terutama bagi keluarga dengan balita atau yang berisiko stunting. 

Pemerintah, memperpanjang bantuan ini hingga akhir 2024. Adapun setiap penerima mendapatkan 10 kg beras selama periode tertentu.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

 

(kemdikbud.go.id)

Bantuan Sosial Pendidikan yang ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini merupakan program pemerintah yang memberikan dukungan finansial kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK untuk membantu mereka menyelesaikan pendidikan. 

Dana yang diberikan dalam program ini dapat dimanfaatkan untuk membiayai pendidikan formal maupun non-formal, termasuk program paket A hingga C dan pendidikan khusus. 

Selain itu, Bansos PIP juga dapat digunakan untuk membeli buku dan alat tulis, seragam sekolah, perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku, kursus tambahan, praktik, serta magang atau penempatan kerja.

Besaran dana PIP yang diterima oleh siswa bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan fase semester yang sedang dijalani. 

Berita Terkait

News Update