JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan berupa saldo dana sebesar Rp700.000 kepada penerima yang memenuhi kriteria.
Saldo dana berupa insentif ini disalurkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja. Program tersebut pertama kali diluncurkan pada 2020.
Prakerja digagas pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Upaya peningkatan kompetensi dan kewirausahaan tersebut dilakukan pemerintah dengan menyelenggarakan pelatihan yang relevan.
Lewat program Prakerja, pemerintah juga berusaha menekan angka pengangguran dengan memberikan peluang kerja bagi para peserta.
Adapun program ini akan memberikan imbalan saldo dana sebesar Rp700.000 atas keikutsertaan peserta dalam rangkaian Prakerja.
Kriteria Penerima Saldo Dana
Sementara untuk klaim saldo dana gratis Rp700.000, kamu harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Prakerja. Berikut kriterianya:
- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai bukti peserta Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun saat mendaftar Prakerja
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah dan perguruan tinggi
- Sedang mencari kerja, pekerja terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pelaku UMKM
- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, Polri, TNI, petinggi BUMN/BUMD, dan perangkat desa
- Dibatasi dua NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) sebagai penerima bantuan Prakerja
Tahap Klaim Saldo Dana Gratis
Jika telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan Prakerja, peserta bisa mengikuti tahap pendaftaran dan tes motivasi serta kemampuan dasar.
Tes tersebut menentukan bisa atau tidaknya peserta mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp700.000 dari Prakerja.
Setelah tahapan itu, peserta akan bergabung gelombang Prakerja, untuk kemudian mengikuti fase pelatihan dan pengisian survei.
Setiap peserta memperoleh modal Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan di platform digital yang bermitra dengan Prakerja.