Pencairan disalurkan dari awal hingga akhir bulan Agustus 2024, bagi KPM yang menerima pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pencairan sudah dilakukan secara bertahap.
Namun, bagi KPM yang pencairannya melalui PT POS Indonesia perlu menunggu sedikit lebih lama karena saat ini status penerima pencairannya akan dipindahkan ke KKS atau sedang dilakukan burekol (pembukaan rekening kolektif).
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH adalah bantuan bersyarat dimana jadwal penyaluran bansos PKH pada bulan ini memasuki tahap 3 Juli-September.
Bagi KPM penerima bansos PKH akan menerima jumlah bantuan yang bervariatif, karena sistem pemberiannya tergantung pada komponen setiap keluarga. Berikut ini rincian dana bansos yang akan diberikan:
- Kategori Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
5. Bantuan Permakanan
Bantuan ini disalurkan kepada lansia dan disabilitas berat yang diberikan satiap hari dalam bentun makanan jadi.
Penyalurannya dilakukan dua kali pengiriman, yaitu untuk makan pagi dan makan siang makanan.
6. Bantuan Anak Yatim Piatu (Atensi)
Bantuan ini juga akan disalurkan untuk periode Juli-Agustus 2024. Dimana diberikan kepada anak yatim piatu.
Atensi ini adalah salah satu program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan sosial bagi anak-anak yatim piatu, yatim, atau yang kehilangan orang tua.
Bantuan yang diberikan adalah uang senilai Rp400.000 yang disalurkan kepada anak dengan syarat berusia di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu yang tidak mampu.
7. Bantuan Beras 10Kg
Penerima yang tercatat sebagai KPM miskin ekstrem atau terdata sebagai penerima PKH dan BPNT akan menerima beras 10Kg.
Surat undangan pencairan masih terus dibagikan hingga akhir Agustus dan awal September 2024.
Demikian informasi 7 bansos dari pemerintah yang disalurkan pada akhir bulan Agustus ini. Untuk mengecek status penerimaan bansos bisa Anda lakukan secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.