JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK e-KTP dengan nama Anda telah menerima penyaluran saldo dana bansos yang bertotalkan Rp2,4 juta dari pemerintah subsidi program BPNT 2024.
Segera lakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda, kemudian ikuti langkah-langkah berikut untuk memperoleh bantuan ini.
Dana bantuan sosial akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan juga dapat diterima melalui Kantor Pos terdekat.
Hingga saat ini, pemerintah masih terus menyalurkan program bantuan sosial dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai bantuan sosial yang diberikan secara berkala.
Pencairan bansos BPNT dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tidak secara serentak.
Biasanya, penyaluran dimulai melalui KKS terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan melalui Kantor Pos.
Besaran Bantuan Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai. KPM penerima BPNT 2024 akan menerima Rp200.000 setiap bulan.
Dana tersebut dicairkan dua bulan sekali, sehingga KPM dapat menarik Rp400.000 dalam satu waktu. Berikut rinciannya:
- Per bulan: Rp200.000
- Setiap dua bulan: Rp400.000
- Dalam setahun (6 kali pencairan): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
Dengan demikian, total dana yang diterima oleh KPM dalam satu tahun adalah Rp2.400.000.