Cair Rp2,4 juta Bansos Pemerintah, NIK KTP Anda Masuk Penerima Bantuan PKH Agustus 2024 Simak Caranya

Selasa 27 Agu 2024, 13:57 WIB
Berikut cara daftar bansos PKH 2024 agar terdaftar sebagai penerima di DTKS.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara daftar bansos PKH 2024 agar terdaftar sebagai penerima di DTKS.(Poskota/Iko Sara Hosa)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) kini semakin di depan. Ada beberapa hal yang harus Anda cek hingga waktu pencairan.

Anda tentu sudah menanti-nanti pencairan bansos satu ini. Selain jumlahnya yang besar, cara mendapatkan bansos tersebut tergolong mudah, selama mengikuti ketentuan yang ada.

Pembagian Bansos PKH ini juga tergolong beragam. Karena begitu banyak kalangan yang masuk kategori penerima bantuan PKH.

Misalnya saja, untuk kategori SD itu memperoleh Rp900 ribu per tahun. Adapun kategori SMP mendapat Rp1,5 juta setiap tahunnya.

Tidak hanya itu, mulai dari kalangan SMA, lansia hingga ibu hamil juga berhak mendapatkan bantuan PKH.

Daftar Penerima Bantuan PKH 2024

Ada beberapa kategori yang masuk daftar penerima bantuan PKH yang penting diketahui. Salah satunya adalah ibu hamil. Berikut informasi lengkapnya:

  1. SD Rp900.000 per tahun
  2. SMP Rp1.500.000 per tahun
  3. SMA Rp2.000.000 per tahun
  4. Lansia Rp2.400.000 per tahun
  5. Disabilitas Rp2.400.00 per tahun
  6. Ibu hamil Rp3.000.000 per tahun
  7. Anak balita Rp3.000.000 per tahun.
  8. Korban pelanggaran HAM berat (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)

Syarat Daftar Bansos PKH Agustus 2024

Lantas apa saja syarat daftar bantuan PKH untuk Agustus 2024 ini? Berikut pemaparan lengkapnya:

  1. Punya KTP Elektronik.
  2. Bukan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN atau BUMD.
  3. Nama Anda tercatat dalam daftar warga yang membutuhkan di kelurahan tempat domisili Anda.
  4. NIK E-KTP Anda Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  5. Syarat terakhir adalah tidak menerima bantuan pemerintah yang lain, yaitu BLT Subsidi Gaji, tidak ikut program Kartu Prakerja, dan tidak mendapat BLT UMKM.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Adapun pencairan Bansos PKH dilakukan melalui dua cara. Pertama melalui Bank Himbara atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga:

Saldo Dana Bansos PKH BPNT Rp400.000 Alokasi Juli-Agustus Sudah Disalurkan ke KKS Anda oleh Kemensos, Cek dan Cairkan Sekarang

Bansos yang disalurkan melalui Bank Himbara atau KKS cair setiap 2 bulan sekali, dan saat ini sudah masuk tahap 4 untuk periode Juli-Agustus.

Berita Terkait
News Update