Pakai NIK KTP Anda untuk Cek Status Bansos PKH, Mudah Bisa Diakses di Rumah

Selasa 27 Agu 2024, 13:54 WIB
Data NIK KTP dapat digunakan untuk cek status penerima bansos di cek bansos.kemensos.go.id. (kemensos.go.id)

Data NIK KTP dapat digunakan untuk cek status penerima bansos di cek bansos.kemensos.go.id. (kemensos.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kartu Tanda Penduduk atau KTP Anda bisa dipakai untuk data dan penerima bantuan sosial (bansos) Rp3.000.000 dari program pemerintah yang cair bulan Agustus 2024 ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Anda KPM bisa memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024 di sini.

Dalam bansos PKH, dana Rp3.000.000 akan diberikan kepada kategori ibu hamil dan balita masyarakat miskin.

Bantuan ini akan dibagi dalam empat tahapan selama tahun 2024. Satu kali tahapan, KPM bisa menerima saldo dana Rp7500.000

Agar bisa mendapatkan bantuan ini masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesehjateraan (DTKS).

Jumlah uang yang diterima sebenarnya berbeda-beda.

Ada tujuh kategori utama yang akan mendapatkan bantuan ini, yakni ibu hamil, anak usia dini, anak SD, anak SMP, anak SMA/K, disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Saldo dana bantuan ini akan cair melalui Himpunan Bank milik Negara (Himbara). Himbara ini terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk mengakses informasi seputar informasi penerima bansos dan lainnya. Ikuti langkah di bawah ini:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  6. Klik tombol CARI DATA

Berikut rincian besaran dana yang dapat dicairkan dari program bansos PKH, yang terbagi ke dalam beberapa kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap.
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahap.

Manfaatkan fitur ini dengan baik untuk membantu Anda mendapatkan informasi seputar bansos Kemensos, baik PKH ataupun BPNT.

Berita Terkait
News Update