NIK KTP Anda Berhak Klaim Saldo Dana Gratis Rp700.000 hari ini dari Program Pemerintah, Prakerja Gelombang 71 Siap Bagikan Insentif ke Rekening BNI

Selasa 27 Agu 2024, 18:39 WIB
Saldo dana gratis dari program pemerintah kartu prakerja gelombang 71.(Edited by Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana gratis dari program pemerintah kartu prakerja gelombang 71.(Edited by Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Anda yang telah terdaftar dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 71. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sekarang berhak untuk mengklaim saldo dana gratis hari ini sebesar Rp700.000 dari program pemerintah.

Saldo dana tersebut akan diberikan sebagai insentif dan akan langsung ditransfer ke rekening BNI yang terdaftar dalam program.

Program Kartu Prakerja ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan keterampilan kerja dan kesejahteraan ekonomi. 

Tidak hanya memberikan akses kepada berbagai pelatihan online, tetapi program ini juga memberikan insentif berupa saldo dana kepada para pesertanya setelah menyelesaikan pelatihan.

Apa Itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan yang ditujukan untuk mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas, dan mendukung kewirausahaan. 

Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pada Gelombang 71 ini, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan saldo dana gratis senilai Rp700.000, yang terdiri dari insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 dan insentif survei sebesar Rp100.000. 

Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening yang telah Anda daftarkan saat mengikuti program.

Bagaimana Cara Klaim Saldo Dana Gratis dari Insentif Prakerja?

Untuk mengklaim saldo dana gratis dari insentif Prakerja, Anda perlu memastikan bahwa Anda telah menyelesaikan pelatihan yang diwajibkan dalam program. 

Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda harus mengikuti survei evaluasi yang disediakan oleh pihak penyelenggara Prakerja. 

Berikut adalah langkah-langkah detailnya:

Berita Terkait

News Update