JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk Anda yang merupakan lulusan dari SMA/SMK, Badan Intelijen Negara (BIN) telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Tak hanya itu, lowongan ini juga terbuka bagi Anda yang memiliki jenjang pendidikan, mencakup berbagai jenjang pendidikan D3, S1, hingga S2.
Ada sekitar 600 formasi yang disediakan oleh BIN pada tahun ini.
Rincian formasi tersebut diantaranya terdiri dari 587 formasi umum dan 13 formasi khusus untuk putra/putri Kalimantan.
Pengumuman resmi mengenai pendaftaran CPNS ini disampaikan melalui Nomor Peng-01/VIII/2024 tertanggal 19 Agustus 2024.
Di mana BIN memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam seleksi CPNS di tahun 2024.
Persyaratan Umum CPNS BIN 2024
Para pelamar yang ingin bergabung dengan BIN, ada sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi. Antara lain:
1. Kewarganegaraan dan Ketaatan
Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat beragama, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Batas Usia
- Untuk pelamar SMA/SMK, usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun.
- Untuk lulusan D3, usia maksimal 22 tahun.
- Untuk lulusan S1, usia maksimal 26 tahun.
- Untuk lulusan S2, usia maksimal 30 tahun.
3. Status Pernikahan
- Pelamar belum pernah menikah, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa.
- Selama status sebagai CPNS, pelamar diharuskan untuk tidak menikah.
4. Catatan Hukum
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
5. Status Pekerjaan
- Pelamar tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Pelamar tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.
6. Pendidikan
- Pelamar lulusan perguruan tinggi negeri harus memiliki IPK minimal 3,00, sedangkan perguruan tinggi swasta minimal 3,30.
- Pelamar lulusan SMA, nilai rata-rata ijazah minimal 80.
- Pelamar dari perguruan tinggi luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan oleh kementerian terkait.
7. Kepribadian dan Kesehatan
- Pelamar memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menyatakan berkelakuan baik.
- Pelamar sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan memiliki ketajaman penglihatan maksimum ±1,0 di kaca mata.
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan ideal.
- Tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tindik yang tidak sesuai dengan ketentuan agama atau adat.
8. Kesehatan dan Jaminan Sosial
Pelamar memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif.
9. Kewajiban Pendaftaran
- Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
- Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditetapkan oleh BIN.
Persyaratan Dokumen CPNS BIN 2024
Bagi calon pelamar CPNS BIN 2024, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat pendaftaran. Yaitu:
1. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BIN. Selain itu surat lamaran harus ditulis tangan dengan tinta warna hitam, ditandatangani pelamar, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000.
2. Pelamar harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menyatakan telah melakukan rekaman kependudukan.
3. Sertakan pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 cm.
4. Lampirkan ijazah asli beserta transkrip nilai asli.
5. Sertifikat atau tangkapan layar dari PDDIKTI/BAN-PT yang menunjukkan akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar, sesuai dengan tanggal kelulusan yang tertera di ijazah.
6. Surat pernyataan yang mencakup lima poin, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp10.000.
7. Surat keterangan belum pernah menikah diperoleh dari lurah atau kepala desa sesuai dengan alamat pada KTP.
8. Jika jabatan yang dilamar memerlukan, pelamar harus mengunggah surat perjanjian kontrak kerja yang dikeluarkan oleh BIN bersamaan dengan surat keterangan belum pernah menikah.
Jadwal Seleksi CPNS BIN 2024
Berikut adalah jadwal penting untuk proses seleksi CPNS BIN 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18 – 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 – 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 – 27 September 2024
- Penarikan Data Final SKD: 29 September – 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD: 2 – 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta dan Jadwal SKD: 9 – 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD: 16 Oktober – 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD: 23 Oktober – 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD: 17 – 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024
- Pemetaan Lokasi SKB dengan CAT: 20 – 22 November 2024
- Pemilihan Lokasi SKB oleh Peserta: 23 – 25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB: 26 – 28 November 2024
- Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November – 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta dan Jadwal SKB dengan CAT: 4 – 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB: 9 – 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil Akhir CPNS: 5 – 12 Januari 2025
- Masa Sanggah Hasil: 13 – 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025.
Dengan memperhatikan jadwal dan memenuhi semua persyaratan dokumen yang disebutkan, calon pelamar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik dan meningkatkan peluang untuk diterima sebagai pegawai di Badan Intelijen Negara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.