KPM Bansos PKH dan BPNT dengan Nomor Induk Kependudukan Valid Berhak Terima Pencairan Saldo DANA Gratis Alokasi Agustus-Oktober 2024 ke Rekening KKS!

Selasa 27 Agu 2024, 11:32 WIB
KPM Bansos PKH dan BPNT dengan Nomor Induk Kependudukan Valid Berhak Terima Pencairan Saldo DANA Gratis Alokasi Agustus-Oktober 2024 ke Rekening KKS! (Foto/Canva: Farida Fakhira)

KPM Bansos PKH dan BPNT dengan Nomor Induk Kependudukan Valid Berhak Terima Pencairan Saldo DANA Gratis Alokasi Agustus-Oktober 2024 ke Rekening KKS! (Foto/Canva: Farida Fakhira)

Untuk memenuhi syarat kelima, data KPM di aplikasi 6NG harus sudah tercatat dengan status SPM atau telah menjalani proses cek rekening. Jika data KPM sudah sesuai dengan ketentuan ini, maka mereka berhak menerima pencairan bantuan PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam yang dijadwalkan untuk bulan September dan Oktober 2024.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah tak hanya menerbitkan peraturan baru mengenai syarat penerima bansos, tetapi juga menambahkan beberapa program bantuan lain untuk para KPM, diantaranya:

1. Bansos PKH Tahap Keempat

Bantuan sosial pertama yang akan dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat, untuk alokasi bulan Juli dan Agustus. Proses pencairan ini dilakukan setiap dua bulan sekali dan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini di bulan Agustus 2024.

2. Bantuan BPNT Tahap Kelima

Bantuan sosial keempat adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus 2024. KPM akan menerima bantuan saldo dana gratis sebesar Rp400.000, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

3. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg

Bantuan sosial kedua yang akan cair adalah bantuan pangan berupa 10 kilogram beras. Penyaluran bantuan ini telah dimulai sejak Januari 2024 dan berlanjut setiap bulan.

Pada bulan Agustus ini, bansos beras 10 kg ini akan kembali dicairkan kepada sekitar 22 juta KPM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setiap KPM akan menerima 10 kg beras setiap bulannya.

4. Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP)

Bantuan ketiga yang diprediksi akan cair di bulan Agustus 2024 adalah Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) senilai Rp600.000.

Meskipun belum ada kepastian resmi, diharapkan bantuan ini dapat segera disalurkan kepada KPM yang membutuhkan. Semoga kabar baik ini menjadi kenyataan dan dapat membantu meringankan beban keluarga penerima.

5. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan terakhir adalah Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pada bulan Agustus 2024 ini, bantuan saldo dana pendidikan PIP akan dilanjutkan kepada para siswa yang telah masuk dalam SK nominasi pencairan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk bantuan PIP tahun 2024, yang akan disalurkan kepada 18,5 juta siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

Proses penyaluran akan dilakukan dalam tiga tahap, mirip dengan tahun-tahun sebelumnya. Bagi siswa yang masuk dalam kategori penerima, bantuan tambahan berupa uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta akan diterima pada bulan Agustus ini.

Berita Terkait
News Update