Saldo dana bantuan sosial Rp2.400.000 dari program keluarga harapan (Foto: Pinterest)

EKONOMI

DATA Anda Terverifikasi untuk Mendapatkan Saldo Dana Bantuan Sosial Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan, Begini Cara Cek dengan Menggunakan NIK e-KTP dan KK!

Selasa 27 Agu 2024, 21:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Data Anda terverifikasi untuk mendapatkan saldo dana bantuan sosial Rp2.400.000 dari program keluarga harapan, begini cara cek dengan menggunakan NIK e-KTP dan KK, baca artikel ini sampai tuntas.

Informasi mengenai penerima Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 sebesar Rp3 juta untuk pemegang Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat diakses di situs cekbansos.kemensos.go.id, termasuk jadwal pencairannya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan, banyak yang masih bertanya bagaimana sih cara cek bansos 2024?

Kemensos selalu memperbarui data penerima bansos secara teratur melalu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah sistem data yang memuat 40% keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah.

Nah nantinya bantuan yang diberikan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 telah disalurkan sejak awal tahun dan akan dilanjutkan hingga bulan Desember 2024.

Pada pertengahan bulan April 2024, sejumlah wilayah kembali melakukan pencairan tahap kedua bantuan sosial (bansos).

Selanjutnya kemungkinan akan ada di bulan Juli Agustus 2024, buruan cek agar Anda tetap mengetahui informasi tentang bantuan sosial ini.

Kementerian Sosial bersama dengan Kantor Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan kepada individu yang memiliki KTP dan KK yang terdaftar di portal cekbansos.kemensos.go.id.

Pos Indonesia kembali dipilih untuk menyebarkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening di Bank Tabungan Negara (BTN) melalui kantor pos.

Bantuan sosial yang diterima adalah sebesar Rp600.000 untuk individu disabilitas dan lansia, Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita, serta Rp500.000 untuk pelajar tingkat SD dan SMP.

Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024: 

  1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
  6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
  7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

Cara Daftar Offline 

  1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  2. Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
  4. Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  6. Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
  7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Online

Demikian informasi mengenai Data Anda terverifikasi untuk mendapatkan saldo dana bantuan sosial Rp2.400.000 dari program keluarga harapan, semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
Bantuan sosialbansosSaldo danasaldo dana bantuan sosialProgram Keluarga HarapanKartu Program Keluarga HarapanProgram Keluarga Harapan (PKH)

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor