JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT dapat 2 bansos tambahan ini! Cek pencairan bansosnya di sini.
Selain bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah juga menyiapkan bansos lainnya bagi KPM yang terdaftar.
2 bansos tambahan yang dimaksud adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan beras 10 kg.
Bantuan PIP bisa diterima jika KPM tersebut memiliki anak yang masih aktif sekolah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Namun, anak dari KPM PKH dan BPNT tersebut juga harus masuk ke dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP.
Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP)
Dana bantuan ini didapatkan oleh peserta didik dari kalangan ke bawah mulai dari Rp450.000 sampai Rp1.800.000 tergantung kategorinya.
Jadwal pencairannya dilakukan dalam 3 tahap, yakni tahap 1 pada Februari-April 2024, tahap 2 pada Mei-September 2024, dan terakhir tahap 3 pada Oktober-Desember 2024.
Teruntuk jenjang tingkat pendidikan SD dan SMP, penerimaan dana bantuannya melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) BRI.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK, penyaluran dananya melalui rekening SimPel BNI dan khusus untuk wilayah Provinsi Aceh, menggunakan rekening BSI.
Perlu diingat bahwa tiap siswa hanya menerima bansos ini sekali dalam setahun. Penggunaannya untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah, seperti buku, ala tulis, seragam, dan lain sebagainya.
Pencairan Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Beda dari yang lain, bantuan ini diberikan bukan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk beras seberat 10 kg dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Ditargetkan untuk KPM yang terdaftar pada Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Beras seberat 10 kg ini akan dibagikan di kantor pos dan balai desa/kelurahan.
Bila tidak bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id, bisa juga dengan mengunjungi langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di wilayah Anda.
Selain untuk masyarakat dari kalangan miskin, beras ini juga dibagikan dalam keadaan krisis atau darurat, seperti bencana alam atau pandemi.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar supaya memperbaiki kesejahteraan penerima.
Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan bantuan tersebut untuk alokasi 3 bulan tambahan, yakni pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Jadi, perpanjangan bansos ini sampai akhir tahun dan sudah ditotalkan anggarannya hingga mencapai Rp9 triliun untuk pengalokasian bantuan yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional tersebut.
DISCLAIMER: Penerimaan dana bansos harus dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat dan mengikuti serangkaian pendaftarannya. Setelah itu cek status penerimaannya. Gunakan dana bantuannya dengan sebaiknya-baiknya.
Itulah dia penjelasan mengenai 2 bansos tambahan untuk KPM PKH dan BPNT yang terdaftar untuk menerima pencairannya. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.