Segera Buka Pendaftaran! Ketahui Penyebab NIK e-KTP Tidak Lolos Prakerja Gelombang 72, Yuk Perbaiki!

Senin 26 Agu 2024, 22:30 WIB
Simak penyebab NIK e-KTP tidak lolos Prakerja Gelombang 72.(Edited by Shandra/Poskota)

Simak penyebab NIK e-KTP tidak lolos Prakerja Gelombang 72.(Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera perbaiki kesalahan ini saat pendaftaran dibuka agar NIK e-KTP Anda tidak tidak lolos Prakerja Gelombang 72.

Peserta yang sedang bersiap-siap untuk Prakerja Gelombang 72 harus mengetahui beberapa hal yang bisa membuat tidak lolos.

Jika NIK e-KTP Anda tidak lolos, sayang sekali Anda tidak bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja.

Program pemerintah ini memang menyediakan insentif kepada peserta yang mengikuti Prakerja di setiap gelombang.

Saldo DANA awal akan diberikan sebesar Rp4.200.000, lalu peserta akan membelikan pelatihan seharga Rp3.500.000.

Tak hanya itu, setelah mengikuti pelatihan, peserta berhak dapat insentif tambahan sebesar Rp100.000 dari survei.

Jadi total saldo DANA yang bisa dilklaim ke dompet elektronik Rp700.000.

Uang gratis tersebut tidak bisa dimiliki jika Anda tidak lolos Prakerja gelombang 72 ini.

Mungkin persyaratan yang tidak lengkap, atau kesalahan sendiri dalam mengisi data.

Penyebab Tidak Lolos Prakerja Gelombang 72

Simak penyebab NIK e-KTP Anda tidak lolos Prakerja saat mendaftar di gelombang 72. Berikut ini adalah penyebab utama yang perlu diperhatikan:

1. Kesalahan Mengisi Pernyataan Pendaftar

Jika Anda salah mengisi pernyataan pendaftar saat pendaftaran Kartu Prakerja, maka dipastikan tidak akan lolos sebagai penerima. 

Kesalahan ini bisa diperbaiki setelah pergantian tahun, biasanya akan ada update informasi yang memungkinkan teman-teman memperbarui pernyataan pendaftar.

2. Tidak Memenuhi Syarat sebagai Pendaftar

Untuk mendapatkan Kartu Prakerja, Anda harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. 

Jadi, sebelum daftar, Anda harus memastikan semua persyaratan terpenuhi agar tidak ada yang kurang dan lolos gelombang.

3. Kuota Penerima Terbatas

Sebagai informasi, kuota penerima Kartu Prakerja di setiap gelombangnya terbatas. 

Nah itu dia beberapa penyebab NIK e-KTP Anda tidak lolos. Sampai saat ini, belum diketahui kapan Kartu Prakerja Gelombang 72 akan dibuka.

Terus pantau terus akun IG resminya di @prakerja.go.id atau membaca artikel di Poskota untuk update terbarunya.

Semoga dengan informasi di atas NIK e-KTP Anda bisa lolos Prakerja gelombang 72 yang akan dibuka oleh Pemerintah.
 
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update