Jika Anda salah mengisi pernyataan pendaftar saat pendaftaran Kartu Prakerja, maka dipastikan tidak akan lolos sebagai penerima.
Kesalahan ini bisa diperbaiki setelah pergantian tahun, biasanya akan ada update informasi yang memungkinkan teman-teman memperbarui pernyataan pendaftar.
2. Tidak Memenuhi Syarat sebagai Pendaftar
Untuk mendapatkan Kartu Prakerja, Anda harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Jadi, sebelum daftar, Anda harus memastikan semua persyaratan terpenuhi agar tidak ada yang kurang dan lolos gelombang.
3. Kuota Penerima Terbatas
Sebagai informasi, kuota penerima Kartu Prakerja di setiap gelombangnya terbatas.
Nah itu dia beberapa penyebab NIK e-KTP Anda tidak lolos. Sampai saat ini, belum diketahui kapan Kartu Prakerja Gelombang 72 akan dibuka.
Terus pantau terus akun IG resminya di @prakerja.go.id atau membaca artikel di Poskota untuk update terbarunya.
Semoga dengan informasi di atas NIK e-KTP Anda bisa lolos Prakerja gelombang 72 yang akan dibuka oleh Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.