JAKARTA, POSKOTA CO.ID - Saldo Dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah disalurkan oleh pemerintah.
Ada kabar gembira untuk anda yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat program bansos BPNT 2024.
Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melanjutkan penyaluran bantuan berupa sembako dan uang tunai.
Untuk nominal bansos ini sebesar Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini akan terbagi dalam beberapa tahap.
Tahap Penyaluran Dana Bansos BPNT 2024
- Pencairan Rp200.000 per bulan
- Pencairan Rp400.000 setiap dua bulan
- Pencairan Rp600.000 setiap tiga bulan.
- Tujuan penyaluran BPNT untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. Idealnya, pencairan dilakukan setiap bulan.
Namun, dalam penyalurannya, bantuan sering kali digabungkan untuk beberapa bulan jika terjadi keterlambatan.
Kendati demikian, proses pencairan bantuan sosial ini bisa dilakukan melalui beberapa Bank penyalur.
Seperti, Bank Himbara yang mencakup BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri, serta melalui Kantor Pos.
Dalam mengakses dana tersebut para penerima manfaat bisa menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) layaknya kartu ATM.
Namun, bagi penerima manfaat apabila tidak memiliki KKS, bantuan ini masih bisa diambil melalui Kantor Pos terdekat.
Untuk memudahkan penerima manfaat dalam memantau status pencairan BLT Rp2.400.000 dan bansos sembako BPNT Agustus 2024, Kemensos menyediakan layanan pengecekan online.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi yang diperlukan, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP Anda.
- Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses pencarian.
- Informasi mengenai status penerimaan BLT Rp 2,4 juta dan bansos sembako BPNT Agustus 2024 akan ditampilkan.
- Melalui layanan ini, penerima manfaat dapat dengan mudah mengecek apakah bantuan sudah cair atau masih dalam tahap proses penyaluran.
Dengan akses yang semakin mudah melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi anda yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan BPNT 2024, anda bisa mengikuti syaratnya di bawah ini.
Persyaratan Penerima BPNT
- Warga Negara Indonesia: Penerima BPNT Harus Merupakan Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Yang Sah Calon Penerima Harus Memiliki KTP Yang Sah.
- Masuk Dalam Kategori Keluarga Miskin: Penerima Harus Masuk Dalam Kategori Keluarga Miskin.
- Terdaftar Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon Penerima Harus Terdaftar Dalam DTKS, Basis Data Yang Berisi Informasi Mengenai Penerima Manfaat Program-Program Kesejahteraan Sosial Di Indonesia.
- Tidak Termasuk Dalam Kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Karyawan BUMN, Atau BUMD: Penerima BPNT Tidak Boleh Berasal Dari Golongan Ini Untuk Memastikan Bantuan Tepat Sasaran.
Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru terkait proses penyaluran bantuan supaya tidak ketinggalan informasi penting.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.