SELAMAT! NIK KTP Anda Telah Disepakati Pemerintah Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Melalui BPNT 2024, Ini Kriteria Penerimanya

Senin 26 Agu 2024, 10:02 WIB
NIK KTP Anda yang telah disepakati Pemerintah, berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 melalui BPNT. (Dok. Kelurahan Sawahan, Gunung Kidul)

NIK KTP Anda yang telah disepakati Pemerintah, berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 melalui BPNT. (Dok. Kelurahan Sawahan, Gunung Kidul)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada NIK KTP Anda yang telah disepakati Pemerintah, berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024.

Bansos BPNT menyediakan bantuan berupa saldo dana sebesar Rp2.400.000 sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana Rp200.000 per bulan. Program ini sendiri mencakup enam tahap penyaluran sepanjang tahun 2024 yang diberikan selama periode dua bulan.

Dengan kata lain, dalam setiap periode dua bulan pada tahun 2024, penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000 yang akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Rekening KKS tersebut merupakan alat utama untuk mendistribusikan bantuan sosial BPNT kepada keluarga penerima yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. 

Kriteria Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah kriteria penerima bansos 2024 yang dikutip dari kanal YouTube YouTube Diary Bansos, pada Senin, 26 Agustus 2024.

1. KPM Aktif DTKS

Kriteria utama untuk menjadi penerima bansos adalah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

DTKS adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. 

Maka dari itu, pastikan data Anda terdaftar dan terupdate dalam DTKS agar dapat memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

2. Berasal dari Keluarga Miskin atau Kurang Mampu

Berita Terkait
News Update