Syarat untuk menjadi penerima BPNT 2024 (Poskota/Rinrin Rindawati)

EKONOMI

Penuhi Syarat Ini, Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Berhak Diterima Pemilik NIK KTP Berikut

Senin 26 Agu 2024, 19:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial atau bansos Pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.

Pencarian dana bansos BPNT 2024 dilakukan dalam 5 tahap dan saat ini sudah memasuki tahap 4 di mana saldo dana sudah disalurkan mulai Juli, Agustus, hingga September. 

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT akan menerima bantuan dengan besaran nominal Rp400.000 untuk pencairan dua bulan atau Rp600.000 ribu jika dirapel tiga bulan.

Proses penyaluran bansos BPNT akan dilakukan melalui rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik KPM atau bisa juga dilakukan melalui kantor pos terdekat. 

Sebelumnya, Anda harus memastikan telah memenuhi syarat agar terpilih untuk menerima bansos BPNT 2024.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK (Kartu Keluarga) Anda sudah tercatat dengan benar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kesalahan data bisa menghambat proses penerimaan bantuan.

2. Kriteria Ekonomi

Bantuan BPNT diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin, serta memiliki anggota keluarga dengan komposisi khusus seperti anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.

3. Verifikasi dan Validasi

Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data KTP, KK, dan lainnya untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang berhak.

4. Tidak Berasal dari Kalangan ASN

Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Jika Anda merasa layak untuk mendapatkan bansos BPNT, Anda dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Daftar Bansos BPNT

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat telepon seluler.

2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.

3. Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan e-KTP.

4. Setelah mengisi data diri, unggah foto e-KTP dan foto swafoto sedang memegang e-KTP.

5. Klik “Buat Akun Baru” setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar.

6. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.

7. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.

8. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.

9. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

Anda bisa langsung memantau status Anda melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai e-KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”

5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Jika Anda sudah dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menjadi penerima bansos BPNT, cek status dan jadwal pencairan saldo dana secara rutin serta ikuti prosedur pencairan dengan benar.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBPNTBantuan Pangan Non Tunaidana bansos

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor