NIK KTP Anda Terverifikasi Terima Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT Alokasi Agustus-Oktober 2024, Cek Persyaratannya di Sini!

Senin 26 Agu 2024, 11:35 WIB
NIK KTP Anda Terverifikasi Terima Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT Alokasi Agustus-Oktober 2024, Cek Persyaratannya di Sini! (kemensos)

NIK KTP Anda Terverifikasi Terima Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT Alokasi Agustus-Oktober 2024, Cek Persyaratannya di Sini! (kemensos)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Verifikasi Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP Anda untuk bisa klaim saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT alokasi Agustus hingga Oktober 2024.

Sebagaimana yang diketahui, proses pencairan saldo dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap kelima dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap keenam periode Agustus-Oktober 2024 akan segera dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.

Bagi masyarakat yang NIK KTP dan namanya tervalidasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima saldo dana bansos tanpa adanya kendala.

Akan tetapi, Anda perlu mempersiapkan diri untuk menerima penyaluran saldo dana bansos berikutnya. Sebab, jika data-data penunjang untuk klaim subsidi bantuan PKH dan BPNT tidak terdeteksi, maka Anda tidak dapat menerima pencairan bansos.

Diketahui, bantuan sosial PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Dengan begitu, saldo dana akan bertambah di rekening KKS Anda.

Kendati demikian, terdapat lima syarat penting yang wajib dipenuhi oleh para KPM yang ingin mengambil insentif dari subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT, diantaranya: 

1. Data Harus Padanan dengan Dukcapil

Agar bantuan sosial dapat cair, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memastikan bahwa data mereka cocok dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kesesuaian data KPM ini sangat krusial, karena jika data tidak padan, Kementerian Sosial tidak dapat memproses pencairan bantuan untuk KPM yang bersangkutan.

2. Memiliki Komponen dalam Keluarga 

Untuk syarat kedua, penerima manfaat PKH harus memiliki komponen dalam keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, atau anggota keluarga dengan disabilitas berat. Memiliki salah satu komponen ini menunjukkan bahwa KPM telah memenuhi dua syarat yang diperlukan untuk pencairan bantuan.

3. Data Valid dan Tidak Bermasalah 

Ketiga, data KPM harus dalam kondisi valid dan tanpa masalah. Dengan kata lain, tidak boleh ada anomali dalam rekening atau data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Validitas data memastikan proses pencairan bantuan berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan.

4. Lolos Verifikasi Kelayakan

 ​​​​​​Syarat keempat untuk pencairan bantuan adalah lolosnya KPM dalam verifikasi kelayakan yang dilakukan setiap bulan. Verifikasi ini memastikan bahwa penerima bantuan tetap memenuhi syarat untuk bantuan sosial. KPM yang berhasil melewati verifikasi ini sudah memenuhi empat dari lima syarat untuk pencairan bantuan.

5. Data Sudah Diperiksa dan Dikonfirmasi

Berita Terkait

News Update