NIK KTP Anda Masuk Daftar KPM Bansos PKH 2024, Cairkan Saldo Dana Rp2.400.000 via Rekening KKS Bank Himbara atau PT Pos Indonesia

Senin 26 Agu 2024, 10:22 WIB
KPM bansos PKH 2024 dapat dana Rp2.400.000 per tahun. Cairkan uang melalui rekening KKS di bank penyalur atau PT Pos Indonesia. (Poskota.co.id/Della Amelia)

KPM bansos PKH 2024 dapat dana Rp2.400.000 per tahun. Cairkan uang melalui rekening KKS di bank penyalur atau PT Pos Indonesia. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Anda yang telah masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan NIK KTP saat mendaftar, bisa cairkan saldo dana Rp2.400.000.

Dana tersebut akan cair dalam setahun penuh untuk kategori penerima penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).

Adapun jika terhitung per tahapnya, kedua kategori tersebut akan mendapatkan saldo dana sesuai dengan metode pencairannya.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dapat mencairkan dana melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indoensia.

Apa Itu PKH?

PKH merupakan program pemberian uang tunai kepada masyarakat berkebutuhan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH meluncur pada 2007 dan masih disalurkan ke berbagai daerah hingga saat ini.

Bantuan ini berfokus pada beberapa aspek kesejahteraan keluarga khususnya di ranah kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Ada tujuh kategori penerima bansos PKH di antaranya penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, balita, dan anak usia sekolah.

Besaran Bansos PKH

Berikut ini besaran bansos PKH selama satu tahun penuh untuk semua kategori.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Proses penyaluran bansos PKH bisa dilakukan menggunakan KKS Merah Putih di bank penyalur HIMBARA yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Pencairan menggnakan KKS dilakukan per dua bulan atau enam tahap dalam satu tahun.

Berita Terkait

News Update