Sementara PT Pos Indonesia, hanya bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang berada di wilayah 3T.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Setiap Tiga Bulan:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Setiap Dua Bulan:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Kriteria Penerima Bansos 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial tahun 2024, Anda harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengecek status penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha yang muncul tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Panduan Pendaftaran Bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bantuan pemerintah melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS.
2. Daftar dan Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang, daftar dan buat akun baru dengan mengisi data pribadi yang lengkap dan akurat seperti nama, alamat, dan nomor telepon.
3. Akses Beranda Aplikasi
Masuk ke aplikasi dan cari opsi "Daftar Usulan".
4. Tambah Usulan Baru
Pilih "Tambah Usulan" dan masukkan data pribadi serta informasi anggota keluarga yang diperlukan.