NIK E-KTP Terdaftar Milik Anda Berhak Ambil Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Kartu Prakerja, Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

Senin 26 Agu 2024, 12:02 WIB
NIK E-KTP Terdaftar Milik Anda Berhak Ambil Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Kartu Prakerja, Cek Syarat Lengkapnya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

NIK E-KTP Terdaftar Milik Anda Berhak Ambil Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Kartu Prakerja, Cek Syarat Lengkapnya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Nomor HP dan nama Anda telah berhasil lolos seleksi dan berhak klaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dari program Kartu Prakerja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan cara klaim, silakan cek di sini.

Sebagaimana yang diketahui, Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif pemerintah yang menyediakan beasiswa pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan kewirausahaan.

Program ini dirancang untuk mendukung berbagai kelompok, termasuk pencari kerja, pekerja aktif, dan buruh yang ingin meningkatkan kompetensi dan keahlian mereka.

Selain itu, program Kartu Prakerja ini juga membantu pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan kemampuan mereka.

Guna mendapatkan insentif prakerja senilai Rp700.000 langsung cair ke dompet elektronik, para calon peserta tentunya perlu mengetahui beberapa syarat serta tahapan untuk berkesempatan klaim saldo dana gratis.

Adapun syarat-syarat yang berlaku dan wajib dipenuhi oleh para calon peserta untuk mendaftar program Kartu Prakerja dan mengambil manfaat berupa insentif saldo dana gratis Rp700.000 adalah sebagai berikut:

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja 

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Setelah mengetahui persyaratan yang ditetapkan oleh Kartu Prakerja, Anda dapat segera mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP Anda dan bergabung dalam gelombang terbaru Prakerja.

Setelah mendaftarkan diri dengan NIK KTP dan nomor HP aktif, Anda dapat mengikuti pelatihan Prakerja agar bisa lolos ke tahap selanjutnya dan klaim insentif saldo dana gratis sebesar Rp700.000.

Berikut Poskota rangkum beberapa langkah untuk daftar program Kartu Prakerja dan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan untuk bisa meraih kesempatan klaim insentif Prakerja langsung cair ke dompet elektronik.

Cara Daftar Kartu Prakerja 

  • Akses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id melalui browser.
  • Klik menu "Daftar" untuk membuat akun baru. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar, termasuk nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone.
  • Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi yang dikirimkan ke email Anda. Verifikasi juga dilakukan melalui nomor handphone dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS.
  • Setelah verifikasi berhasil, login ke akun Kartu Prakerja Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  • Isi data diri lengkap sesuai dengan NIK E-KTP, termasuk nomor KTP, tanggal lahir, alamat, dan informasi lain yang diminta.
  • Setelah melengkapi data diri, Anda akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui minat dan bakat peserta.
  • Pilih gelombang pendaftaran yang tersedia dan sesuai dengan jadwal Anda. Pastikan Anda memilih gelombang yang masih terbuka.
  • Setelah mendaftar, Anda harus menunggu pengumuman hasil seleksi. Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan dashboard akun Prakerja Anda.

Penting untuk diingat bahwa insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan tersebut, serta menyambungkan rekening bank atau e-money mereka.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update