NIK e-KTP Anda Bisa Daftar Prakerja dan Dapat Saldo Gratis Rp4,2 Juta, Simak Caranya di Sini!

Senin 26 Agu 2024, 13:00 WIB
NIK e-KTP Anda bisa didaftarkan ke Prakerja untuk mendapatkan saldo gratis. (Rivero Jerichos S/Poskota)

NIK e-KTP Anda bisa didaftarkan ke Prakerja untuk mendapatkan saldo gratis. (Rivero Jerichos S/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Elektronik Kartu Tandu Penduduk (e-KTP) Anda bisa dipakai untuk daftar Prakerja dan mendapatkan saldo gratis Rp4.2 Juta.

Saldo gratis Rp4,2 Juta bisa Anda dapatkan dengan cara mendaftar gelombang baru Prakerja yang akan dibuka.

Prakerja dirumorkan akan segera membuka gelombang 72 pada akhir Agustus 2024 ini.

Seperti periode-periode sebelumnya, Prakerja membuka pendaftaran barunya setelah 2-3 minggu setelah gelombang terakhirnya ditutup.

Dapatkan manfaat berlimpah yang ditawarkan oleh Prakerja kepada seluruh peserta gelombang barunya.

Manfaat yang bisa Anda dapatkan sangatlah beragam seperti saldo gratis, peningkatan keahlian dan bakat dalam suatu bidang pekerjaan yang Anda minati.

Selain itu, Anda juga akan diberikan sertifikat dari kelas pelatihan yang Anda pilih sesuai dengan minat Anda.

Kelas yang ditawarkan juga sangat banyak, contohnya seperti kelas bahasa, teknik, kelistrikan, ekonomi, hingga bisnis dan komputer.

Segera daftarkan diri Anda pada waktu yang sudah ditentukan oleh Prakerja untuk mendapatkan manfaatnya dan klaim saldo gratisnya.

Lantas, bagaimana cara mendaftarkan diri ke Prakerja? Simak informasi berikut terkait cara daftar Prakerja.

Cara Daftar Prakerja

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan diri Anda ke Prakerja:

  1. Buka situs resmi www.prakerja.go.id
  2. Buat Akun Prakerja
  3. Isi data diri sesuai KTP
  4. Verifikasi KTP, Nomor Ponsel, dan Wajah
  5. Ikuti Tes Kemampuan Dasar
  6. Klik 'Gabung Gelombang'

Berita Terkait

News Update