Terdapat juga syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18-64 tahun.
- Tidak sedang dalam pendidikan formal.
- Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
- Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
- Maksimal 2 KTP dalam 1 KK.
- Bukan pejabat Negara atau Daerah.
Perlu diketahui, keakuratan dalam pengisian data saat mendaftarkan diri menentukan kelolosan menjadi peserta atau tidaknya.
Demikian jadwal hingga cara daftar Karru Prakerja gelombang 72 untuk mendapatkan insentif pelatihan Rp700.000.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI