Kamu Pemilik NIK e-KTP Ini Masuk Catatan Pemerintah, SELAMAT Terima Bansos hingga Uang Jutaan Rupiah di Akhir Agustus 2024, Cek Statusnya Sekarang

Senin 26 Agu 2024, 23:49 WIB
Selamat kamu pemilik NIK e-KTP ini masuk catatan pemerintah sebagai penerima bansos mulai dari bahan makanan hingga uang tunai. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Selamat kamu pemilik NIK e-KTP ini masuk catatan pemerintah sebagai penerima bansos mulai dari bahan makanan hingga uang tunai. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Bantuan berupa 10 kg beras ini dialokasikan untuk bulan Agustus 2024 dan ditujukan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data miskin ekstrem atau P3KE.

Meskipun penyalurannya sudah dimulai, proses pencairannya masih berlangsung hingga seluruh KPM mendapatkan bantuan tersebut.

KPM PKH dan BPNT yang tercatat dalam data miskin ekstrem juga berhak menerima bantuan ini.

3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 

Bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai dicairkan kembali dari hari ini hingga akhir Agustus atau awal September 2024.

Pencairan ini melanjutkan distribusi bantuan periode Juli-Agustus 2024, khususnya bagi KPM lama yang belum menerima bantuan meskipun status di SIKS-NG sudah SI.

Selain itu, KPM baru hasil validasi by sistem juga menerima bantuan PKH sesuai kategori komponen yang ditetapkan pemerintah.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Sama seperti PKH, bantuan BPNT juga mulai dicairkan kembali dari hari ini hingga akhir Agustus atau awal September 2024.

Pencairan ini dilakukan untuk KPM lama yang belum menerima bantuan pada periode Juli-Agustus 2024, serta KPM baru hasil validasi by sistem.

Setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan, dan jika mendapatkan alokasi untuk dua bulan, jumlahnya menjadi Rp400.000.

5. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Tunggal  

Bantuan permakanan diberikan setiap hari oleh pemerintah dalam bentuk makanan siap saji, dengan dua porsi dalam satu kali pengiriman.

Makanan ini ditujukan kepada lansia dan penyandang disabilitas tunggal yang membutuhkan. 

Jika diuangkan, satu porsi makanan bernilai Rp15.000, sehingga total bantuan per hari adalah Rp30.000, atau Rp900.000 per bulan.

Berita Terkait

News Update