JAKARTA, POSKOSTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dijadwalkan dalam 4 tahap sepanjang tahun, ketahui informasinya dalam artikel ini.
Bansos PKH merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dan rentan dengan bantuan tunai.
Masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan sosial ini adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga harus memenuhi kriteria seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia.
Komponen Penerima Bansos PKH
Besaran yang diberikan pun akan bervariatif tergantung pada komponen yang ada dalam satu keluarga. Berikut adalah besaran bantuan yang diterima setiap kategori:
- Kategori Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Pada tahun 2024, pencairan bansos PKH akan dilaksanakan dalam beberapa tahap untuk memastikan bantuan bisa tersalurkan dengan merata dan tepat waktu.
Pencairan PKH biasanya dilakukan dalam 4 tahap sepanjang tahun. Berikut adalah perkiraan jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari–Maret 2024
- Tahap 2: April–Juni 2024
- Tahap 3: Juli–September 2024
- Tahap 4: Oktober–Desember 2024
Pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan pemerataan dan distribusi bantuan yang lebih baik, serta agar KPM dapat menggunakan dana tersebut secara optimal sepanjang tahun.
Pencairan dana PKH ini dilakukan melalui rekening bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, termasuk Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
KPM yang terdaftar akan menerima dana langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing dan dapat mencairkannya melalui mesin ATM, agen bank, atau langsung di bank terdekat.
Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengecek status penerimaan bansos PKH untuk tahap 3 ini bisa dilakukan melalui website resmi di cekbansos.kemensos.go.id atau langsung dengan aplikasi Cek Bansos, berikut panduannya:
- Buka browser di HP dan masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau undug dan login melalui aplikasi Cek Bansos
- Masukkan data diri sepeti alamat dan nama sesuai dengan yang tertera dalam KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar dengan benar
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Lihat hasilnya, jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, informasi tersebut akan muncul di layar, termasuk status pencairan dan periode penerimaan bantuan