JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk instansi Sekretariat Jenderal (Sekjek) Komisi Yudisial hingga hari ke-7 pendaftaran masih sepi peminat.
Melansir Poskota.co.id dari laman Instagram @bkngoidofficial, pendaftaran hari ke-7 menunjukkan statistik pelamar yang telah submit mencapai 113.785 pelamar.
Dari list yang diunggah, Sekjek Komisi Yudisial masih sepi peminat dengan jumlah peserta submit 4 dari 145 formasi yang disediakan.
Sekjek Komisi Yudisial pada seleksi pengadaan CPNS 2024 ini membuka lowongan untuk tiga kategori, yaitu untuk umum, alokasi khusus untuk lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, serta putra/putri Kalimantan.
Dimana untuk kategori umum mendapatkan kuota sebanyak 120 formasi, putra/putri lulusan terbaik atau cumlaude sebanyak 15 formasi, penyandang disabilitas sebanyak 3 formasi, dan putra/putri Kalimantan sebanyak 7 formasi.
Adapun formasi yang tersedia dipersyaratkan untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan jenjang Diploma III dan S-1 dengan gaji rata-rata Rp9 juta untuk jenjang S-1 dan Rp7 juta untuk jenjang D-III.
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar pada formasi yang disediakan oleh Sekjek Komisi Yudisial, bisa lengkapi persyaratan berikut ini.
Persyaratan Daftar CPNS 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika
- Bersedia mengabdi pada Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan: D-III dan S-1 dengan IPK 3,00 dari skala 4,00
- Khusus bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik memiliki IPK minimal 3,51 dari skala 4,00
- Khusus bagi Penyandang Disabilitas perlu menyertakan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari sesuai jabatan yang akan dilamar
Cara Mendaftar CPNS 2024
- Membuat akun melalui website sscasn.bkn.go.id
- Login ke akun yang telah dibuat dan memilih seleksi
- Pilih instansi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
- Unggah scan seluruh dokumen persyaratan, seperti surat lamaran, KTP, Ijazah, Transkip Nilai, Daftar Riwayat Hidup, pas foto, bukti akreditasi perguruan tinggi, Surat Pernyataan Asli Data Diri Pelamar, Surat Keterangan sehat
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap
- Cetak Kartu Pendaftaran
Untuk informasi selengkapnya terkait pendaftaran CPNS 2024 di Sekjek Komisi Yudisial bisa Anda ikuti melalu laman resmi di komisiyudisial.go.id atau melalui media
sosialnya.
Itulah beberapa informasi terkait pendaftaran CPNS di Sekjek Komisi Yudisial, jika Anda tertarik bisa langsung daftarkan diri dengan membuat akun SSCASN dan lengkapi seluruh persyaratannya agar bisa lolos pada tahap seleksi berkas dan tahapan lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.