JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial PIP diberikan ke siswa yang Nomor Induk Nasional Siswanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pemerintah saat ini sedang membagikan dana bantuan sosial dari berbagai jenis bantuan seperti PKH dan BPNT.
Bantuan yang ditujukan untuk siswa sekolah adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar atau yang dikenal PIP merupakan dana bantuan sosial yang diberikan untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
Kebutuhan pendidikan ini mencakup seragam sekolah, alat tulis, biaya transportasi ke sekolah dan SPP.
PIP menyebarkan saldo bantuan sosialnya melalui kartu debit yang biasa disebut Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Selain melalui KIP, dana bansos ini disalurkan melalui buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
Adapun besaran saldo bantuan sosial PIP yang akan didapatkan siswa di bawah ini.
Besaran Nominal Bansos Program Indonesia Pintar 2024
1. Siswa SD/MI : Rp450.000
2. Siswa SMP/MTS : Rp750.000