JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajarkan kepada pelajar bagaimana cara berdemokrasi yang baik dan sesuai aturan.
Bukan hanya melakukan demonstrasi, tapi justru malah hanya ikut untuk membuat chaos suasana.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin menanggapi sejumlah pelajar yang ditangkap saat unjuk rasa depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.
"Kita sudah dapat datanya (pelajar yang ditangkap). Kita lakukan pembinaan bagi mereka bagaimana berdemokrasi dengan baik," kata Budi kepada wartawan, Senin 26 Agustus 2024.
Budi menuturkan, ada sedikitnya 85 pelajar yang ditangkap aparat kepolisian saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI tersebut.
Beberapa di antara mereka sudah ada yang dipulangkan dan beberapa masih berada di kantor polisi.
"Kalau di Polda ada tujuh, kalau di Polres Jakarta Barat 78, tinggal menyisakan tujuh tapi semua sudah dipulangkan sepertinya," pungkas Budi.
Pelajar yang tertangkap tersebut bisa mendapat sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Namun pihaknya juga akan melihat rekam jejak para pelajar itu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.