Bantuan kedua adalah bantuan pangan berupa 10 kg beras yang dialokasikan untuk bulan Agustus 2024.
Bantuan ini ditujukan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data miskin ekstrem atau P3KE.
Meskipun penyalurannya telah dimulai sejak beberapa waktu lalu, proses pencairannya masih berlangsung hingga semua KPM mendapatkan bantuan tersebut.
KPM PKH dan BPNT yang tercatat dalam data miskin ekstrem juga berhak menerima bantuan ini.
3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan PKH kembali dicairkan mulai hari ini dan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Agustus atau awal September 2024.
Bantuan ini melanjutkan pencairan periode Juli-Agustus 2024, terutama bagi KPM lama yang belum menerima bantuan di periode tersebut meski status di SIKS-NG telah SI.
Selain itu, KPM baru hasil validasi by sistem juga menerima bantuan PKH, sesuai dengan kategori komponen yang ditetapkan pemerintah.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Seperti halnya PKH, bantuan BPNT juga kembali dicairkan mulai hari ini hingga akhir Agustus atau awal September 2024.
Pencairan ini dilakukan bagi KPM lama yang belum menerima bantuan pada periode Juli-Agustus 2024 serta KPM baru hasil validasi by sistem.
Nominal bantuan yang diterima KPM per bulan adalah Rp200.000. Jika mendapatkan alokasi dua bulan, maka KPM menerima dana sebesar Rp400.000.
5. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Tunggal
Bantuan permakanan ini diberikan setiap hari oleh pemerintah dalam bentuk makanan siap konsumsi, dengan dua kali porsi dalam satu kali pengiriman.
Bantuan ini disalurkan kepada lansia dan disabilitas tunggal yang membutuhkan. Jika diuangkan, satu porsi makanan yang diterima adalah sebesar Rp15.000.