JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali mencairkan tujuh jenis bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat, khususnya pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih.
Sebagian besar dari bantuan ini ada yang sudah mulai disalurkan sejak beberapa waktu lalu, namun ada pula yang baru akan dicairkan dalam beberapa hari ke depan.
Bantuan tersebut juga ada yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori tertentu.
Jenis bantuannya pun beragam, mulai dari bahan makanan seperti beras, hingga uang yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia, atau non tunai lewat rekening bank.
Apa saja tujuh bantuan yang kembali diberikan untuk masyarakat hingga akhir Agustus 2024?
Berikut adalah rangkuman tujuh bantuan sosial yang mulai dicairkan mulai hari ini hingga akhir Agustus atau awal September 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Senin 26 Agustus 2024.
1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP adalah salah satu bantuan yang telah mulai dicairkan sejak 13 Agustus 2024 dan akan terus disalurkan hingga akhir Agustus atau awal September 2024.
Bantuan ini diberikan kepada siswa-siswi yang tercantum dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel terakhir pada 30 Juni 2024.
Bagi mereka yang melakukan aktivasi rekening di bulan Juli, pencairan diperkirakan akan dilakukan pada Oktober atau November 2024.
Besaran Dana PIP
Perlu dipahami, bahwa bantuan PIP disalurkan hanya sekali dalam satu tahun anggaran, dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan.
- Untuk jenjang SD atau yang sederajat, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp450.000.
- Bagi jenjang SMP atau yang setara, bantuan yang diterima adalah sebesar Rp750.000.
- Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK atau yang setara, bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.800.000.
Untuk siswa baru atau mereka yang menerima bantuan pada semester genap, jumlah yang diterima adalah setengah dari nominal tersebut.
Bank Penyalur Dana PIP
- Untuk siswa dengan jenjang pendiddikan SD dan SMP, disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- Sementara itu, untuk siswa dengan jenjang SMA dan SMK, dana disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
- Khusus untuk Provinsi Aceh, dana disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Untuk siswa yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), disalurkan melalui Bank Mandiri dan sebagian BSI.