Total Subsidi Saldo Dana Bansos BPNT 2024 Sebesar Rp2,4 Juta Telah Diterima NIK KTP Atas Nama Anda yang Terdata di DTKS, Pencairan ke Rekening KKS

Minggu 25 Agu 2024, 20:25 WIB
Subsidi saldo dana bansos dengan total Rp2,4 juta dari BPNT 2024 telah diterima NIK KTP atas nama Anda. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Subsidi saldo dana bansos dengan total Rp2,4 juta dari BPNT 2024 telah diterima NIK KTP atas nama Anda. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Syarat Penerima BPNT

Untuk bisa menerima BPNT, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pekerja aktif atau pensiunan.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  3. Bukan pendamping sosial di program-program tertentu.
  4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
  5. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Mengecek Penerima BPNT

Setelah memenuhi syarat, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan cara berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan data wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Isi alamat sesuai KTP.
  4. Ketik nama lengkap seperti yang tertera pada KTP.
  5. Klik "Cari Data".
  6. Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", maka Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

Jika nama Anda terdaftar, informasi tentang bantuan yang telah atau akan Anda terima akan muncul.

Jika tidak, akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'. Jika Anda belum terdaftar, ikuti langkah pendaftaran di bawah ini, berikut cara untuk mendaftar sebagai penerima BPNT

Langkah Mendaftar BPNT

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.
  3. Isi data diri seperti NIK dan Nomor KK.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  5. Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran.
  6. Setelah akun terdaftar, pilih menu "Daftar Usulan" di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  7. Klik "Tambah Usulan".
  8. Isi data diri sesuai yang diminta.
  9. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  10. Periksa kembali data yang diisi, lalu klik "Tambah Usulan".
  11. Tunggu verifikasi dari Kemensos dan dinas terkait.

Demikian informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan cara mendaftar BPNT.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update