- Tidak sedang menempuh Pendidikan formal
- Bukan Pejabat Negara, ASN, anggota TNI atau Polri
- Bukan Direksi/Komisaria/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
- Pencari Kerja
- Pekerja yang terkena PHK
Pahami tahapan pendaftaran Prakerja berikut ini jika Anda sudah masuk ke dalam syarat pendaftaran.
Tahapan Pendaftaran Prakerja
1. Buat Akun Prakerja
Untuk mendaftar tentunya anda harus membuat akun prakerja lebih dahulu. Caranya cukup mudah, buka situs https:://www.prakerja.go.id.
Lalu buat akun dengan persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya. Siapkan e-mail,KTP, NIK, nomor KK, dan nomor HP.
Ikuti seluruh instruksi pendaftaran dengan benar dan lengkap agar pendaftaran berhasil.
Setelahnya anda bisa menyelesaikan tes kemampuan dasar untuk penyelesaian proses pendaftaran.
Langkah paling terakhir dari proses pendaftaran adalah tunggu gelombang pendaftaran dibuka dan bergabung ke gelombang.