NIK dan KTP Anda Dipastikan Terima Saldo Dana Rp400.000, Begini Cara Cairkan Uangnya

Minggu 25 Agu 2024, 10:14 WIB
BPNT sudah SI, bansos Rp400.000 cair duluan di wilayah ini. (facebook @info Bansos PKH)

BPNT sudah SI, bansos Rp400.000 cair duluan di wilayah ini. (facebook @info Bansos PKH)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK dan KTP Anda dipastikan terima saldo dana Rp400.000, begini cara cairkan uangnya di bank penyalur resmi pemerintah. 

Info terbaru pencairan bansos menjelang akhir Agustus 2024, saldo dana bansos Rp400.000 masih tetap disalurkan pemerintah. 

Saldo dana bansos ini merupakan penyaluran bantuan dari pemerintah untuk pemenuhan pangan, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Jadi untuk bansos BPNT yang dibagikan kepada masyarakat pada skema terbaru kali ini diterima dalam bentuk uang tunai. 

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bisa menerima pencairan saldo dana bansos melalui rekening KKS atau kantor pos. 

Nah masyarakat bisa pastikan data NIK dan KTP kini sudah terdata masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). 

Pasalnya tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos. Anda bisa terpilih menjadi keluarga penerima manfaat jika memenuhi kriteria penerima bansos. 

Silahkan cek data NIK dan KTP dimana bisa diakses secara online di website cekbansos.kemensos.go.id atau buka di aplikasi Cek Bansos. 

NIK dan KTP Anda Dipastikan Terima Bansos

Anda bisa dipastikan menerima pencairan bansos jika data NIK dan KTP sudah masuk DTKS dan aktif menjadi keluarga penerima manfaat (KPM). 

Informasi data KPM ini tersedia melalui website resminyak, namun sebelum itu bisa cek syarat penerima bantuan sosial berikut ini yang wajib dipenuhi oleh KPM: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Jika memang pantas dan memenuhi syarat, masyarakat bisa cek langsung data NIK dan KTP menggunakan cara berikut: 

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id di internet. 
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Data KPM akan ditampilkan di layar.
Berita Terkait
News Update