JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Keduanya diduga mencatut data KTP warga DKI.
Komisioner Bawaslu, Benny Sabdo menyampaikan Dharma-Kun mangkir setelah dua kali dipanggil perihal pencatutan data warga sebagai pemilih.
"Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil Dharma dan Kun sebanyak dua kali. Namun tidak hadir, hari ini panggilan ketiga. Kami minta supaya kooperatif," kata Benny kepada wartawan, Minggu, 25 Agustus 2024.
Tak hanya bakal pasangan calon Dharma-Kun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta juga mangkir dari panggilan Bawaslu soal temuan pencatutan data warga itu.
"Sentra Gakkumdu juga memanggil KPU DKI Jakarta. Namun tidak hadir. Hari ini kami panggil kembali. Kami minta supaya kooperatif," terang Benny.
Namun, Benny menyebut Gakkumdu sudah minta keterangan para pelapor, saksi korban dan ahli IT serta ahli hukum pidana pemilihan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta buka suara soal data masyarakat yang dicatut pasangan calon (paslon) independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengklain jika kejadian tersebut merupakan kesalahan dari situs info pemilu milik KPU Pusat yang memuat data dari warga yang dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.
"Jadi datanya itu tergabung ya, data verifikasi administrasi dengan verifikasi faktual, itu yang kami berikan tadi masukkan kepada KPU pusat bahwa ini sebenernya data sudah tidak memenuhi syarat," kata Dody kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Saat ditanya soal temuan yang menandakan KPU DKI Jakarta tidak melakukan verifikasi faktual usai polemik yang terjadi hingga viral, Dody menjelaskan seperti ini.
"Gini, yang ada disitu kan, data itu ada yang lolos tahap verifikasi administrasi, lolos faktual berarti benar-benar mendukung. Ada yang lolos administrasi tapi gak lolos faktual berarti dia tidak mendukung sebenarnya," jelasnya.