JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Indonesia akan cairkan saldo dana bantuan sosial Rp2.400.000 dari PKH 2024. Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda di sini.
Bantuan sosial terus diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga kurang mampu.
Bagi masyarakat yang terdata sebagai Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan akan mendapatkan bantuan ini.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang bantuan dana tunai yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) setiap bulannya.
Diharapkan dengan adanya program ini angka kemiskinan semakin menurun dan ekonomi masyarakat menjadi lebih sejahtera.
Pencairan bansos PKH akan dicairkan melalui KKS bagi penerima yang memiliki, KPM yang tidak mempunyai KKS bisa melakukan prosesnya melalui PT POS Indonesia.
Dengan mendatangi langsung kantor cabang POS terdekat membawa NIK KTP yang akan diperiksa petugas.
Adapun persyaratan sebagai penerima yang harus Anda ketahui sebagai berikut.
Syarat Penerima PKH 2024
1. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
2. Sudah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
3. Bukan dari kalangan Pejabat, PNS, ASN, POLRI, atau kryawan BUMN dan BUMD.
4. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja.
Cek Status Pencairan Melalui Situs Resmi PKH 2024
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
Cek Stastus Pencairan Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru jika belum memiliki.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan data diri sesuai KTP.
- Klik "Cari" dan aplikasi akan menampilkan status pencairan PKH Anda.
Dengan beberapa cara di atas, Anda bisa mengecek status pencairan PKH 2024 dengan mudah dan cepat secara online. Pastikan Anda memiliki data diri yang lengkap dan benar untuk memudahkan proses pengecekan. Semoga bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.