JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana gratis dari sejumlah subsidi bantuan sosial (bansos) pemerintah alokasi Agustus 2024 akan segera cair dan masuk ke dompet elektronik Anda.
Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP Anda sekarang untuk klaim saldo dana bansos pemerintah tahun 2024 yang akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda.
Sampai saat ini, pemerintah bersama pihak terkait masih menyalurkan beberapa program bansos untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya adalah bantuan saldo dana gratis.
Adapun lima jenis bansos yang akan cair pada bulan Agustus 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk dapat menerima bantuan saldo dana gratis hingga bantuan pangan dari pemerintah, para KPM disarankan untuk memeriksa NIK KTP dan data penunjang lainnya untuk bisa klaim saldo dana bansos.
Dengan adanya penyaluran bansos ini, para KPM yang telah menerima bantuan ataupun yang belum diharapkan bisa mendapat manfaat serta dampak positif. Sebab, pada bulan Agustus 2024 kabarnya akan ada tambahan subsidi bansos yang diberikan oleh pemerintah.
Lantas, apa saja bonus tambahan dari program bantuan sosial yang akan didistribusikan kepada para penerima manfaat yang NIK KTP dan namanya terdaftar? Yuk, simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut ini.
1. Bansos PKH Tahap Keempat
Bantuan sosial pertama yang akan dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat, untuk alokasi bulan Juli dan Agustus. Proses pencairan ini dilakukan setiap dua bulan sekali dan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini di bulan Agustus 2024.
2. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg
Bantuan sosial kedua yang akan cair adalah bantuan pangan berupa 10 kilogram beras. Penyaluran bantuan ini telah dimulai sejak Januari 2024 dan berlanjut setiap bulan.
Pada bulan Agustus ini, bansos beras 10 kg ini akan kembali dicairkan kepada sekitar 22 juta KPM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setiap KPM akan menerima 10 kg beras setiap bulannya.
3. Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP)
Bantuan ketiga yang diprediksi akan cair di bulan Agustus 2024 adalah Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) senilai Rp600.000.