JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akhirnya data diri NIK KTP dan KK atas nama Anda valid menjadi penerima bantuan sosial subsidi pemerintah 2024. Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Pemerintah mengusung bansos sebagai alternatif yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam urusan ekonomi.
Adapun salah satu jenis bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki beberapa jenis komponen dengan nominal manfaat berbeda pula.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) merupakan data penting yang dibutuhkan ketika masyarakat mendaftar bansos.
Dengan NIK KTP dan KK, nantinya Anda akan dilakukan pemeriksaan berdasarkan data valid tersebut untk menentukan apakah layak menjadi penerima atau tidak.
Apabila dinyatakan layak, maka Anda bakal mendapatkan saldo dana bansos PKH sesuai dengan komponen.
Saldo dana gratis subsidi PKH akan ditransfer ke rekening KKS Merah Putih seperti BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri.
Sebagai informasi tambahan, PT Pos Indonesia sudah tidak lagi menjadi penyalur dana bansos kepada KPM.
Kantor Pos dialihkan menjadi KKS Merah Putih, adapun pembagiannya dilakukan secara bertahap.
Sambil menunggu anda mendapatkan kartu KKS baru yang menampung saldo dana bansos, Yuk cek terlebih dahulu status penerima dan pencairan lewat website kemensos seperti di bawah ini.
Cara Cek Bansos PKH 2024
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP beserta NIK terdaftar
4. Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi
5. Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
Pastikan Anda mengecek status penerima secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Jika merasa belum kebagian saldo dana bansos dari pemerintah, jangan khawatir karena uang dipastikan akan turun.
Yuk baca artikel lain dari Poskota yang membahas topik viral dan menarik. Gabung sekarang ke Channel WhatsApp dan kunjungi Google News supaya selalu update setiap hari.