SELAMAT! Nama dan NIK E-KTP Anda Diverifikasi Pemerintah sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Cek Jadwal Selengkapnya

Sabtu 24 Agu 2024, 19:45 WIB
NIK E-KTP atas nama Anda masuk dalam daftar penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000, simak jadwal pencairannya. (Humas Pemkab Tegal)

NIK E-KTP atas nama Anda masuk dalam daftar penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000, simak jadwal pencairannya. (Humas Pemkab Tegal)

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember

Rincian Dana Bantuan per Kategori Komponen

Saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah ini merupakan alokasi tahunan dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang khusus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggota keluarga penyandang disabilitas berat dan lansia.

Selain kedua komponen tersebut, dana Bansos PKH juga disalurkan untuk kategori lainnya, seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, serta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Berikut adalah rincian bantuan yang diterima per kategori per tahun:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun 
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun 
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun 
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun 
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun 

Kriteria Penerima PKH

Penerima Bansos PKH 2024 adalah masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Tercatat dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerima melalui laman Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada boks yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Demikian informasi mengenai saldo dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH pemerintah. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update