JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peserta Kartu Prakerja Gelombang 71 diimbau untuk segera merampungkan program apabila ingin mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000.
Dana yang disalurkan berasal dari insentif Prakerja apabila peserta telah menyelesaikan pelatihan dan beberapa poin penting lainnya.
Penarikan saldo DANA gratis ini dilakukan oleh peserta yang memiliki atau terdaftar sebagai pengguna aplikasi DANA.
Adapun bagi peserta yang tidak terdaftar sebagai pengguna dompet elektronik tersebut, insentif bisa dicairkan via rekening bank atau e-wallet seperti LinkAja, Ovo, atau GoPay.
Kartu Prakerja merupakan program pelatihan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan skill dan kompetensi masyarakat.
Program Prakerja difokuskan pada peningkatan keterampilan dan kewirausahaan.
Tak hanya itu, melalui Prakerja, akan ada kesempatan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terdapak PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil untuk belajar secara gratis dan meningkatkan produktivitas.
Kamu yang belum berkesempatan ikut Kartu Prakerja Gelombang 71 bisa bergabung di gelombang 72 yang akan segera dibuka.
Insentif Prakerja bagi Peserta
Peserta yang lolos Kartu Prakerja berhak mendapatkan insentif sebesar Rp700.000 secara gratis.
Insentif tersebut terdiri dari kompetensi pasca pelatihan Rp600.000 dan bonus survei evaluasi sebesar Rp100.000.
Dengan begitu, program Kartu Prakerja tidak hanya memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat, tetapi juga menyalurkan insentif untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas mereka.
Untuk mendapatkan insentif Prakerja, peserta diharuskan melewati beberapa poin penting di antaranya sebagai berikut.
- Menyelesaikan pelatihan pertama
- Mengisi ulasan dan penilaian
- Mengisi survei evaluasi
- Menyambungkan rekening bank atau dompet elektronik
Bagi kamu yang ingin menarik insentif sebagai saldo DANA gratis, pastikan aplikasi DANA tersebut sudah terupgrade ke versi premium.
Syarat Ikut Kartu Prakerja
Berikut ini syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja sehingga Anda bisa klaim saldo DANA gratis.
- WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningakatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Tidak termasuk sebagai perangkat negara, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD, anggota TNI/Polri, ASN, pimpinan dan anggota DPRD, kepala desa atau perangkat desa.
- Minimal diikuti oleh 2 NIK dalam 1 KK.
Pantau informasi pembukaan gelombang terbaru di www.prakerja.go.id atau media sosial Prakerja. Dengan begitu, kamu bisa segera bergabung apabila telah mengetahui waktu pendaftaran gelombang.
Disclaimer: Artikel ini hanya memberikan informasi seputar saldo DANA insentif Prakerja. Keberhasilan mendapatkannya bukan tanggung jawab kami.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.