JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid, Anda berpotensi untuk mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari bantuan Pemerintah.
Salah satu bantuan saldo DANA gratis dari Pemerintah tersebut ialah program Kartu Prakerja. Program tersebut kini segera memasuki gelombang terbaru yang ke-72.
Saldo DANA gratis Rp700.000 tersebut dirancang Pemerintah sebagai bagian dari insentif Prakerja apabila peserta telah menyelsaikan semua tahapan.
Jadi, sebelum Anda klaim saldo DANA Prakerja, penting untuk memeriksa syarat dan daftar programnya pada gelombang 72 dalam pembahasan kali ini.
Ini termasuk memverifikasi bahwa Anda memenuhi kriteria kelayakan klaim insentif Prakerja, seperti usia, status pendidikan, dan jenis pekerjaan.
Memastikan bahwa Anda memenuhi semua kriteria dan memiliki dokumen yang diperlukan itu sendiri dapat membantu proses klaim saldo DANA gratis berjalan lebih lancar dan efisien.
Syarat Daftar Prakerja
Berikut adalah rincian syarat-syarat yang harus dipenuhi agar Anda bisa terdaftar dan memanfaatkan program ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Pendaftaran hanya terbuka untuk warga negara Indonesia. Pastikan Anda memiliki kewarganegaraan yang sah dan dapat dibuktikan dengan dokumen resmi seperti e-KTP.
2. Usia 18 hingga 64 Tahun
Program ini ditujukan bagi individu yang berusia antara 18 hingga 64 tahun. Hal ini memastikan bahwa peserta berada dalam rentang usia yang ideal untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan manfaat dari program ini.
3. Tidak Menempuh Pendidikan Formal
Syarat berikutnya ialah tidak sedang terdaftar dalam pendidikan formal seperti sekolah atau perguruan tinggi.
Sebab, program Kartu Prakerja ditujukan untuk mereka yang tidak terlibat dalam kegiatan pendidikan formal untuk memastikan fokus pada peningkatan keterampilan kerja.
4. Status Pekerjaan
Program ini terbuka untuk berbagai kategori individu, termasuk sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan Pejabat Negara dan ASN
Program ini tidak berlaku untuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
Ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak digunakan oleh mereka yang sudah memiliki stabilitas finansial.
6. Pembatasan NIK dalam Satu KK
Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Hal tersebut berarti dalam satu keluarga, hanya dua anggota yang dapat mendaftar dan menerima manfaat dari program Prakerja.
Cara Daftar Prakerja
1. Buka Situs Resmi Kartu Prakerja
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari masalah dalam proses pendaftaran.
2. Siapkan Data Penting
Sebelum memulai pendaftaran, siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda. Kedua dokumen ini penting untuk verifikasi identitas dan memastikan bahwa data Anda sesuai dengan catatan pemerintah.
3. Masukkan Data Diri
Setelah membuka situs, Anda akan diminta untuk memasukkan data diri secara lengkap. Ikuti seluruh petunjuk yang muncul di layar dengan seksama. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi Anda.
4. Persiapkan Tes Online
Dalam pendaftaran program Kartu Prakerja, Anda juga harus mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar (TKD) secara online.
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mencatat poin penting selama tes. Tes ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan motivasi Anda dalam mengikuti pelatihan.
5. Gabung Gelombang yang Sedang Dibuka
Setelah menyelesaikan pendaftaran dan tes, klik tombol ‘Gabung’ pada Gelombang 72 yang sedang dibuka. Pilih gelombang yang aktif untuk memastikan bahwa Anda mengikuti pendaftaran pada periode yang tepat.
6. Tunggu Pengumuman
Setelah proses pendaftaran selesai, tunggu pengumuman hasil seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja Anda. Anda akan mendapatkan informasi mengenai apakah Anda lolos seleksi dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menyelesaikan proses pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 72 dengan lancar.
Saat ini, program Prakerja belum secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk gelombang 72. Oleh karena itu, penting untuk tetap memantau informasi terbaru dari sumber resmi.
Memeriksa situs resmi Prakerja secara berkala tersebut penting untuk update terbaru mengenai pendaftaran dan hasil seleksi Anda agar berkesempatan mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari bantuan Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.